Posmetromedan.com – Sejumlah masyarakat terdiri dari kaum ibu dan bapak bersama anggota Polisi menghancurkan barak (markas) peredaran narkoba di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penggerebekan itu dilakukan bersama-sama Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra dan anggota, Kades, para Kadus, tokoh masyarakat pada Senin (21/8) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menerangkan, kegiatan ini diadakan untuk menindak lanjuti laporan dari Kades, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Perlis.
“Atas laporan warga, bahwasanya adanya tempat – tempat yang dipergunakan untuk transaksi dan tempat memakai yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba sehingga kegiatan ini menjadi pemutus mata rantai peredaran narkoba,” ungkapnya, Selasa (22/8).
Ada tiga titik tempat yang diduga tempat penyalahgunaan narkotika yang gubuk-gubuk nya dirubuhkan. “Yang berada di Dusun V ,Dusun VII, dan Dusun VIII Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat,” lanjutnya Kasi Humas.
“Hal ini sangat positif dilakukan pihak Kepolisian yang tanggap dengan permasalahan yang ada di Desa dan segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” jelasnya mengakhiri. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing