Miliki Sabu, Dua Pria Beda Generasi Disikat Polsek Indrapura

oleh
Inilah kedua pria beda generasi pemilik Sabu, usai ditangkap Polsek Indrapura. (Hum.Polres Batubara for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com –  Dua pria beda generasi ini, Syafrizal Azam Nasutuon (52) dan Muhammad Habillah (25) disikat (baca:ditangkap) Reskrim Polsek Indrapura, terksit kasus narkotika jenis Sabu.

Pelaku diamankan dari Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Selasa (22/) kemarin.

Kepada awak media, Kanit Reskrim Iptu Jimmy. R.Sitorus SH mengatakan saat diintrogasi, petugas menemukan dua puluh tiga bungkus plastik transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, uang tunai Rp.380.000- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), satu buah kaca pirex dan satu buah sekop pipet dari kantong celana Syafrizal Azam Nasution.

BACA JUGA..  Ditangkap, Pelaku Curanmor 'Loyo'

“Pelaku dan barang bukti (barbut) dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna di proses lebih lanjut,” jelas Kanit.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dipersangkakan pasal penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 UU Narkotika UU NO.35 tahun 2009. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing