Enam Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Disikat Polres Siantar

oleh
Rendy Samuel Siahaan (19) alias Jungkok (19) pelaku curanmor khusus di tempat pengunapan, saat dipaparkan Polres Pematangsiantar. (Hum.Polres Pematangsiantar for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rendy Samuel Siahaan (19) alias Jungkok (19), warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Jungkok diamankan  Tim Opsnal Sat Reskrim dari salah satu penginapan di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematang Siantar, pada Selasa (15/8/23) sekitar pukul 14. 00 WIB.

Diterangkan Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung, dari informasi yang didapat dari pelaku, telah melancarkan aksinya sebanyak 6 kali.

Aksi terakhir pencurian sepeda motor yang dilakukan Jungkok pada 4 Maret 2023 lalu. Saat itu pelaku berhasil mencuri sepeda motor merk Honda Beat milik warga Jalan Cokroaminoto, Kota Pematang Siantar.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat. Dan sebelumnya telah 5 kali melakukan aksi yang sama,” sebut Banuara melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu (16/8/23).

BACA JUGA..  4 Polisi Gadungan Rampas Hp Pemotor

Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna putih dan 1 buah anak kunci kontak warna hitam.

Dalam melancarkan aksinya, Banuara mengatakan, pelaku bersama Anwar Hamdani Lubis (sudah ditangkap), berkeliling-kelilingi sembari mencari target curian.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diproses hukum dan ditahan di Polres Pematang Siantar, dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (*)

BACA JUGA..  Geng Curanmor Terbongkar, Pelaku 20 Tahun Ditangkap

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing