Melawan Saat Ditangkap, Residivis Jambret Didor Polisi

oleh
Residivis perampokan (jambret) berinisial Wanto alias Koncoy (33) mendekam di Polsek Belawan. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Residivis  perampokan (jambret) berinisial Wanto alias Koncoy (33) terpaksa ditembak tim Reskrim Polsek Belawan, karena melawan saat ditangkap.

Pelaku warga Jalan Bengkalis Blok II, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, ini diketahui telah 2 kali menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Labuhan Deli.

Dijelaskan pihak Polsek Belawan, tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan di kaki sebelah kanan, karena tersangka melawan dan coba melarikan diri ketika akan diamankan, Sabtu lalu (1/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA..  2 Warga Percut Edar Liquid Narkoba di Karo

Penahanan terhadap Wanto dibenarkan Kapolsek Kompol Herman Limbong kepada awak media, Selasa (4/7).

Awalnya, Sabtu (1/7) sekira pukul 05.00 WIB, korban Herman (43) warga komplek Grilya Marelan J 16, Kelurahan Rengas sedang duduk di kedai bandrek di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan I.

Tanpa diundang, korban terkejut melihat tersangka datang dan langsung merampas handphone (HP) miliknya.

Tak ingin harta nya hilang begitu saja, korban langsung mengejar Wanto yang saat itu membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit langsung menyabetkan ke arah korban, sehingga melukai di bagian tangan dan sebelah kiri siku kanan korban.

BACA JUGA..  Sopir Distribusi Minyakita Dibunuh, Tangan Diikat, Muka Dilakban

“Tersangka melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor. Karena peristiwa itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi ke Polsek Belawan,” jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan laporan itu, Kapolsek melalui Kanit Reskrim AKP AR Riza memerintahkan kasus itu segera ditindak lanjuti.

“Petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka sedang berdiri di depan warung internet atau warnet.

BACA JUGA..  Politisi Gerindra Ade Jona Prasetyo Disebut Saksi di Sidang Korupsi Proyek DJKA, Mahasiswa Desak Kejagung Bertindak Tegas

Namun sewaktu mau ditangkap, tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan,” tutup Herman.

Selain mengamankan Wanto, petugas turut menyita barang bukti berupa, sepasang pakaian baju kaos lengan panjang warna merah dan celana panjang, sepasang sepatu dan 1 buah celurit. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing