Kejatisu Periksa Oknum Jaksa Terkait Perselingkuhan

oleh
oleh
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa.

POSMETRO MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan pihaknya tengah menangani kasus dugaan selingkuh jaksa berinisial MP.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan proses pemeriksaan dilakukan oleh bidang pengawasan.

“Permasalahan ini sedang dalam pemeriksaan internal oleh bidang pengawasan. Prosesnya masih berjalan,” ujar Rizaldi kepada massa aksi dari Aliansi Masyarakat Cerdas di Kota Medan, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA..  KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi PUPR Sumut

Dugaan perselingkuhan tersebut melibatkan seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU, yang saat ini juga tengah dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.

Rizaldi menegaskan bahwa pengajuan gugatan perceraian oleh jaksa MP ke Pengadilan Negeri Medan, tanpa izin pimpinan tidak dibenarkan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.

Menurut dia, hal tersebut juga menjadi bagian dari materi pemeriksaan oleh bidang pengawasan.

BACA JUGA..  Apartemen Sentraland Digerebek, Ratusan Vape Berisi Narkoba Disita

Kejati Sumatera Utara, lanjutnya, berkomitmen menyelesaikan penanganan kasus tersebut secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, massa aksi mendesak agar oknum jaksa tersebut dicopot dan dijatuhi sanksi tegas karena dinilai telah mencoreng citra institusi kejaksaan.(bbs)