Posmetromedan.com – Seorang nasabah Bank Mandiri Pasar Inpres KCP Kabanjahe mencak-mencak dan mengamuk di kantor bank plat merah yang berkantor di Jalan Pala Bangun, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Nasabah bernama Marlina Sari br Kancaribu (39), meminta penjelasan dari pihak bank Mandiri terkait statusnya masuk dalam daftar merah (blacklist) di bank lain.
Kepada sejumlah media termasuk Posmetromedan.com, Senin (17/7/2023) kemarin, Marlina Sari br Kancaribu menceritakan kronologis awal permasalahannya hingga namanya di blacklist pihak bank lain. Dikatakannya, semua berawal dari ulah salahsatu pegawai Bank Mandiri bernama Feri Ginting.
Awalnya, pada Juli tahun 2020 lalu, Marlina Sari br Kancaribu mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp.100 juta, dengan perjanjian pembayaran angsuran kredit selama 36 bulan (3 tahun), dengan cicilan Rp.3.050.000/bulan.
Sejak bulan pertama pembayaran cicilan dilakukan dengan cara manual atau pihak Bank Mandiri menagih langsung (cash) kepada nasabah (Marlina Sari br Kancaribu). Petugas (karyawan Bank Mandiri) yang selalu datang mengambil cicilan bulanannya bernama Feri Ginting. Dan selama kredit belum habis, Marlina Sari br Kancaribu tidak pernah telat membayar. Hal itu dibuktikan dengan kwitansi pembayaran.
Setelah 35 kali dilakukan pembayaran cicilan, dan tinggal 1 kali pembayaran terakhir, Marlina Sari br Kancaribu kembali mengajukan kredit pinjaman KUR untuk yang kedua kalinya.
Kepada wartawan, Marlina Sari br Kancaribu mengaku yakin bahwa pengajuan pinjaman kedua ini juga akan berhasil, karena dia merasa cicilan pinjaman pertamanya tidak pernah telat dan tinggal 1 kali cicilan.
Setelah semua berkas yang dibutuhkan pihak Bank Mandiri dilengkapi, beberapa waktu kemudian pihak bank (Mandiri) mengaku sedang memproses pencairan pinjaman kedua itu.
Hingga beberapa bulan berlalu, pinjaman kedua tidak kunjung cair. Setiap Marlina Sari br Kancaribu mendatangi kantor Bank Mandiri KCP Kabanjahe, petugas (karyawan) yang menangani proses pencairan pinjamannya selalu memberi jawaban sedang dalam proses.
“Pinjaman kami sudah lunas bulan ini. Untuk pinjaman kedua, survey juga sudah dilakukan mereka. Tetapi tidak ada pencairan. Padahal saat itu kami butuh dana karena ada yang harus kami bayarkan,” ujar Marlina Sari br Kancaribu.
Mendengar pihak Bank Mandiri selalu memberi jawaban sedang dalam proses pencairan, akhirnya Marlina Sari br Kancaribu bersama suami, mendatangi salah satu bank lain di Kota Kabanjahe. Tujuannya sama, mengajukan pinjaman.
Setelah pihak bank (lain) menerima dan memproses datanya, Marlina Sari br Kancaribu sangat terkejut karena namanya ternyata sudah masuk dalam daftar blacklist di Bank Indonesia (BI) Oleh pihak bank (lain) itu, Marlina br Kancaribu masuk blacklist terkait kredit macet di Bank Mandiri KCP Kabanjahe.
Saat itu juga Marlina Sari br Kancaribu bersama suami mendatangi kantor Bank Mandiri KCP Kabanjahe, meminta penjelasan terkait namanya masuk daftar blacklist di BI karena kredit macet di Bank Mandiri.
Saat tiba di kantor Bank Mandiri, Marlina Sar br Kancaribu tidak mendapatkan jawaban pasti. Bahkan ketika Marlina Sari br Kancaribu bersama suami meminta agar dipertemukan dengan pimpinan cabang, oleh petugas disana tidak memberikan akses.
Mendapat perlakuan seperti itu, Marlina Sari br Kancaribu didampingi suami sempat ribut dengan petugas disana.
“Kami tidak mendapat jawaban apapun dari mereka. Pimpinannnya tidak bisa ditemui. Karyawan dan petugas di kantor Bank Mandiri KCP Kabanjahe ini, tidak bisa memberikan jawaban pertanyaan kami,” ujar Marlina Sari br Kancaribu dengan kesal.
Kepada sejumlah media, Marlina Sari br Kancaribu mengaku sudah 12 tahun menjadi nasabah Bank Mandiri. Dan selama 12 tahun itu Marlina mengaku tidak pernah bermasalah. “Kami sudah 12 tahun nasabah disini dan tidak pernah bermasalah terkait membayar angsuran. Tapi kenapa tiba-tiba namaku diblacklist di bank lain?,” tanya Marlina.
Setelah sempat ribut, Marlina Sari br Kancaribu kemudian mendapat penjelasan dari pihak bank bahwa ternyata Feri Ginting tidak menyetorkan angsuran Marlina ke bank. Feri Ginting menggelapkan angsuran tersebut.

Mendapat jawaban sepertu itu, Marlina Sari br Kancaribu dan suami baru faham nama mereka diblacklist BI karena angsuran KUR yang mereka bayarkan melalui Feri Ginting tidak disetor ke bank.
“Ternyata, selama beberapa bulan terakhir ini uang angsuran yang kami setorkan melalui pegawai Mandiri yang bernama Feri Ginting dengan sistem jemput ke rumah kami tidak dibayarkan langsung oleh Feri. Jadi seolah olah kami yang tidak patuh aturan dan tidak melaksanakan perjanjian dengan baik,” ucap Marlina kepada beberapa awak media yang kebetulan sedang ada di TKP, Senin 17 Juli 2023 lalu, sembari menunjukan bebarapa lembar resi bukti pembayaran lengkap.
Masih Marlina, keterangan tang didapat dari pihak Bank Mandir bahwa Feri Ginting telah di sanksi dengan pemecatan.
“Feri sudah dipecat dari Mandiri. Lalu bagaimana dengan kami yang sudah dirugikan oleh kesalahan oknum itu. Pinjaman kami adalah pinjaman KUR yang oleh pemerintah adalah peruntukan bantuan atas usaha masyarakat. Tetapi malah usaha kami tersendat gara-gara masalah ini. Kami tidak terima dan sudah mencoba meminta penjelasan langsung dari pihak Mandiri. Tetapi malah kami terus dijanjikan tentang pencairan. Mereka juga menutupi bahwa nama kami sudah diblacklist. Mereka juga malah menanggapi kami dengan marah marah,” keluh Marlina yang didampingi suaminya kepada awak media.
Menurut Marlina pihak bank tidak pernah memberitahukan kepadanya bahwa namanya sudah diblacklist oleh bank lain. Marlina mengetahui bahwa namanya sudah diblacklist saat dirinya mencoba mengajukan pinjaman ke bank lain.
“Pihak bank lain menolak ajuan pinjaman kami karna namaku sudah merah semua bang. Malu kami bang kepada keluarga karna ada beberapa transaksi yang ingin kami bayarkan ke keluarga terkait usaha. Keluarga pikir kami tidak patuh membayar hutang kepada bank sehingga kami diblacklist,” ujar Marlina hampir menangis.
Kepada wartawan, Marlina dan suaminya hanya ingin nama mereka dipulihkan oleh pihak Bank Mandiri. Terkait Feri Ginting yang sudah dipecat dari Bank Mandiri, tidak menjadi urusan mereka.
“Saya dan suami hanya ingin pertanggungjawaban pihak Bank Mandiri agar nama kami dibersihkan dari sistem Blacklist perbankan. Tapi sampai sekarang pimpinan Bank Mandiri belum memberikan keterangan apapun terkait pemberaihan nama ku. Saya minta tolong kepada rekan-rekan media agar pimpinan Bank Mandiri ini bisa bertemu dengan kami. Karena tadi kami dihalang-halangi karyawannya,” ujar Marlina.
Di waktu bersamaan, usai Marlina menceritakan yang dialaminya, wartawan mencoba memibta konfirmasi kepada Pimpinan Cabang Bank Mandiri Kabanjahe Pasar Inpres, Muhammad Mulia melalui panggilan telepon dan pesan chat WhattsApp, Muhammad Mulia tidak bersedia menjawab wartawan. (*)
Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing












