Kejari Taput OTT, Oknum LSM dan Wartawan Peras Kepsek Lintong Nihuta Digari

oleh
MR, oknum LSM sekaligus wartawan media online saat di OTT Kejari Tapanuli Utara, usai diduga memeras kepala Sekolah SMAN 1 Lintong Nihutu, Kabupaten Humbang Hasundutan. Dari tangan MR, petugas mengamanman barang bukti Rp.5.000.000. (Hum.Kejari Taput for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum LSM merangkap wartawan media online. Pelaku ditangkap saat menerima uang dari seorang kepala sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Keterangan diperoleh, awal kasus diduga pemerasan ini diperoleh dari masyarakat. Disebutkan ada seorang pria yang mengaku sebagai oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan media  online yang melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala sekolah.

Perbuatan oknum tersebut selanjutnya dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Selanjutnya Kepala Kejaksaan Sumut (Kajatisu) Idianto SH MH menginstruksikan Asisten Intelijen, I Made Sudarmawan,SH,MH agar memerintahkan Kejari Taput segera mengikuti perkembangan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (PULBAKET).

Alur perintah itu disampaikan Kajari Taput Much Suroyo, SH, melalui Kasi Intel Mangasitua Sumanjuntak,SH,MH kepada wartawan, Jumat (29/7/2023) kemarin.

Lebih lanjut disampaikan Mangasi, selanjutnya Kajari Taput, Much Suroyo, SH membentuk tim dan dilakukan operasi intelijen.

BACA JUGA..  Marak!!! Keracunan MBG, Sejumlah Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Galang

Dari hasil operasi intelijen lanjut Mangasi, oknum yang mengaku LSM dan wartawan salah satu media online yang berinisial MR datang ke sekolah SMAN 1 Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan. Selanjutnya MR memasuki ruang kepala sekolah dan dugaan pemerasan terjadi.

Pelaku pun tertangkap tangan setelah telah menerima amplop berisi uang senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah).

Mangasi menjelaskan, untuk mengamankan pelaku, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo SH mengeluarkan surat Perintah Operasi Intelijen kepada Kasi Intel beserta tim intelijen dan melakukan koordinasi dengan Kejari Humbahas.

BACA JUGA..  Istri Cekcok, Suami Duel Hingga Bunuh Tetangga

“Pelaku pemerasan sudah diserahkan ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut, karena lokasi pemerasan berakhir di Kabupaten Humbahas,” kata Mangasitua Simanjuntak.

Pada saat penyerahan pelaku pemerasan ke Polres Humbang Hasundutan, juga didampingi Kepala Seksi Intelijen Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom SH.,MH bersama Kasi Pidum Herry Shanjaya SH, MH untuk di proses lebih lanjut, jelas Mangasitua.(*)

Reportet: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing