Antisipasi Kejahatan TPPO, Satpolair  Tanjungbalai Patroli hingga Dini Hari

oleh
Tim Satpolair Polres Tanjungbalai memeriksa kapal tanpa nama yang datang dari perairan lepas menuju perairan Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Mengantisipasi maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Satuan Polisi Air (Satpolair) Poles Tanjungbalai meningkatkan patroli di perairan, Senin (17/7/23) sejak pukul 20.00 WIB hingga dinihari.

Satpolair yang di awaki team regu III Bripka Asef H S dan Bripka A H Saragih melaksanakan patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli BHABINKAMTIBMAS Sat Polairud Polres Tanjungbala.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polair AKP T Sianturi mengatakan, selain untuk mencegah kegiatan TPPO, patroli tersebut juga bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia melalui perairan seperti narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan barang terlarang lainnya.

BACA JUGA..  Warga Percut Tewas Dianiaya 4 Polisi Gadungan, 2 Diciduk

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam patroli tersebut adalah mengawasi setiap kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di muara Sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),  penyalahgunaan narkoba, ball press atau tindak pidana lainnya.

Apabila ada ditemukan kapal yang melakukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas lainnya, maka petugas patroli perairan akan langsung melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku,” ujar Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi Pengadaan Jilbab, Massa Pendemo Desak Tangkap Istri Bupati Deli Serdang

Sianturi juga menginformasikan, dalam patroli perairan tersebut team regu III melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama yang datang dari Tanjungbalai menuju laut bebas.

Akan tetapi, imbuhnya, dari hasil pemeriksaan, kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai oleh Rusli dengan jumlah penumpang dua orang itu, hanya bermuatan fiber berisi belanjaan namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

BACA JUGA..  IRT Tewas Tertimpa Dahan Pohon di Binjai

“Selanjutnya kepada nahkoda kapal diberikan wejangan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, serta selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar saat bekerja di laut, membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. Selanjutnya, kapal tersebut dipersilahkan untuk melanjutkan pelayarannya,” tutup AKP T Sianturi. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing