POSMETROMEDAN.com – Endapan mineral emas dan perak di kawasan Tambang Emas Martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, tergolong sebagai epitermal sulfidasi tinggi. Pada Juni 2022, Sumber Daya Mineral Tambang Emas Martabe dihitung berjumlah 6,5 juta ounce emas dan 64 juta ounce perak.
“Hal ini disebabkan karena endapan tersebut merupakan bagian dari distrik termineralisasi berskala besar. Cadangan Bijih diperkirakan mengandung 3,9 juta ounce emas serta 36 juta ounce perak. Artinya PTAR memiliki cadangan bijih yang ekonomis untuk ditambang hingga 2033 mendatang,” kata Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PTAR), Muliady Sutio, seperti dikutip Posmetromedan.com dari Annual Report PTAR tahun 2022.
Sumber Daya Mineral, jelas Muliady Sutio, adalah jumlah emas atau perak yang terkandung dalam deposit tertentu yang memiliki prospek ekstraksi ekonomi yang wajar di masa depan. Adapun Cadangan Ore (Bijih) adalah bagian Sumber Daya Mineral yang dapat ditambang secara ekonomis. Estimasi ini diperoleh dari sumber daya dengan memfaktorkan berbagai variabel modifikasi. Seperti tingkat batas, kemiringan lubang, variabel metalurgi, dan variabel ekonomi. “Cadangan Ore bersama dengan tingkat produksi menentukan umur tambang,” katanya.
Tambang Emas Martabe menggunakan metode penambangan emas dan perak ‘open pit’, di mana lubang dibuat dangkal karena topografi berbukit. Terdapat tiga pit yang beroperasi saat ini yaitu Pit Ramba Joring, Pit Barani dan Pit Purnama, yang masing-masing mulai beroperasi pada tahun 2018, 2016 dan 2011.
Pada tahun 2022, PTAR menambang 13,7 juta ton material, 8,8% lebih banyak dari 12,6 juta ton yang ditambang pada tahun 2021. Total produksi tambang yang lebih tinggi didorong oleh perbaikan dan efisiensi di semua aspek produksi selama tahun 2022,” katanya.
Bijih yang ditambang berjumlah 6,7 juta ton pada tahun 2022, meningkat 7,2% dari 6,3 juta ton yang ditambang pada tahun 2021. Total penambangan batu buangan di ketiga pit adalah sebesar 7,0 juta ton pada tahun 2022 meningkat 10,5% lebih banyak dari 6,3 juta ton batu buangan yang ditambang pada tahun 2021.
Perusahaan berhasil membukukan hasil keuangan baik untuk tahun 2022. Rata-rata harga emas pada 2022 tercatat USD1.800,85 per ounce, meningkat dari 2021 sebesar USD1.762,30 per ounce. Sedangkan rata-rata harga perak mengalami penurunan dengan USD21,58 per ounce pada 2022 dari USD25,15 pada 2021.
Pada tahun 2022, total volume penjualan emas setara sebesar 286,4 juta ounce atau lebih tinggi dari 329,8 juta ounce di tahun 2021. Pendapatan 2022 sebesar USD516,1, sedikit mengalami penurunan dari USD580,6 juta pada tahun 2021 karena penurunan volume penjualan. Sejalan dengan pendapatan penjualan, Laba Bersih Setelah Pajak (NPAT) juga mengalami penurunan menjadi sebesar USD186,9 juta dari sebelumnya sebesar USD242,6 juta di tahun 2021. Margin NPAT tahun 2022 tercatat sebesar 38,5%, rasio yang cukup baik dan menunjukkan efisiensi perusahaan.
Di tahun 2022, Perusahaan membagikan USD177,7 juta dividen kepada pemegang saham. Perusahaan juga selalu berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan penerimaan negara dan perpajakan. Pada tahun 2022, total pembayaran pajak sebesar USD55,3 juta.
“Kinerja operasional Tambang Emas Martabe pada tahun 2022 tetap kuat meskipun kondisi tambang semakin menantang dan tantangan eksternal berada di luar kendali kami. Implementasi keunggulan operasional Tambang Emas Martabe menjadi kunci bagi PTAR untuk mengatasi semua tantangan tersebut,” pungkasnya.
Katarina Siburian Hardono, Corporate Communications Senior Manager PTAR, saat ditemui di booth PTAR di ajang Pekan Raya Sumatera Utara, mengungkapkan cadangan mineral untuk ditambang oleh PTAR, saat ini tersedia hingga 2033. “Tapi bukan berarti Tambang Emas Martabe akan tutup tahun 2033 ya. PTAR terus melakukan eksplorasi untuk mencari sumber-sumber cadangan baru. Kita tidak berhenti hanya di cadangan yang sudah ditemukan saat ini,” katanya.
Program eksplorasi, jelasnya, dilakukan secara agresif di sejumlah titik, baik di lokasi tambang yang sedang berjalan, di wilayah tambang, dan area sekitarnya di wilayah kontrak karya. “Ini sesuai dengan prinsip keberlanjutan perusahaan,” jelasnya. (*)
Editor: Maranatha Tobing