POSMETROMEDAN.com – Personel Reskrim Polsek Patumbak menindaklanjuti laporan warga perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, tepatnya di Warung Man Lebo, Sabtu (27/5) pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir bersama Panit Reskrim dan Team opsnal Unit Reskrim melakukan penindakan di lokasi tersebut.
Sayang, sesampainya di lokasi yang dimaksud team yang telah melakukan pemeriksaan di sekitar warung Mak Lebo hingga ke belakang warung tidak menemukan jenis judi mesin ketangkasan tembak ikan.
“Penindakan ini kita lakukan lagi karena sebelum nya pada hari Selasa 15 Mei 2023 ada juga laporan warga yg menyatakan bahwa warung mak lebo dijadikan sebagai lapak judi mesin ketangkasan tembak ikan dan pada saat kita lakukan penindakan tidak ada di temukan permainan judi di lokasi tersebut,” jelas Kompol Faidir, Minggu (28/5).
Beberapa hari kemudian tepatnya Sabtu (27/5) pihaknya juga menindak lanjuti laporan warga tentang dugaan tempat perjudian di lokasi tersebut.
“Tim kita melakukan penindakan lagi di lokasi yang sama sesuai dengan informasi dari warga, dan pada saat di lakukan penindakan kita temukan warung tersebut tertutup,” pungkas Kapolsek Patumbak. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












