POSMETROMEDAN.com – Ketua DPC MAPAN RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu, JB Gultom menduga tudingan yang disampaikan Forum Kajian Hukum History Law Club (FKHLC) bahwa Labuhanbatu darurat narkoba, tidak didukung sumber dan data yang jelas.
Hal itu disampaikan JB Gultom kepada wartawan di Rantauprapat, Selasa (04/04/2023) malam, menanggapi aksi unjuk rasa FKHLC di depan Mapolres Labuhanbatu, Senin (03/04/23).
Menurut JB Gultom, aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut terlalu berlebihan dengan menuding Polres Labuhanbatu tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Labuhanbatu darurat narkoba. Apalagi, tudingan itu tanpa disertai sumber dan data yang jelas.
“Jangan diframing juga seakan-akan pihak kepolisian tidak bekerja. Beberapa bulan terakhir ini, banyak dilakukan penangkapan. Jika hasilnya belum seperti yang kita harapkan maka disitulah diperlukan peran kita sebagai masyarakat” ujarnya
Gultom menambahkan, seharusnya masyarakat memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkotika dan tidak sekedar cuap-cuap. Sehingga aparat kepolisian dapat melakukan penangkapan.
“Karena seperti itulah yang kita lakukan selama ini dengan pihak APH, tidak sekedar cuap-cuap. Mudah-mudahan, mereka langsung respon dengan melakukan tindakan penggerebekan dan penangkapan” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi saat dimintai tanggapannya membantah dan menyesalkan atas tudingan yang disuarakan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu yang mengatakan Labuhanbatu darurat narkoba di depan Mapolres Labuhanbatu
“Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan Labuhanbatu itu tidak masuk zona merah,” ucapnya.
Ia juga bersedia mengorbankan dirinya kalau ada pihak kepolisian di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang membekap bandar narkoba.
“Kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan,”Ucap Kasat Narkoba
Untuk diketahui bahwa koordinator aksi M. Zein Nasution Saat berorasi mengatakan bahwa polres labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu, terkhususnya peredaran narkoba di wilayah hukum bilah hulu.
“Dari keterangan masyarakat bahwa banyak mereka lihat peredaran narkoba yang melakukan transaksi dekat dengan kantor Polsek Bilah Hulu. Jadi kami menilai Kapolsek Bilah Hulu tutup mata terkait hal tersebut,” tudingnya. (*)












