DPC MAPAN RI Duga Tudingan FKHLC  Labuhanbatu Darurat Narkoba Tidak Didukung Data

oleh
Ketua DPC MAPAN RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu, JB Gultom. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Ketua DPC MAPAN RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu, JB Gultom menduga tudingan yang disampaikan Forum Kajian Hukum History Law Club (FKHLC) bahwa Labuhanbatu darurat narkoba, tidak didukung sumber dan data yang jelas.

Hal itu disampaikan JB Gultom kepada wartawan di Rantauprapat, Selasa (04/04/2023) malam, menanggapi aksi unjuk rasa FKHLC di depan Mapolres Labuhanbatu, Senin (03/04/23).

Menurut JB Gultom, aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut terlalu berlebihan dengan menuding Polres Labuhanbatu tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Labuhanbatu darurat narkoba. Apalagi, tudingan itu tanpa disertai sumber dan data yang jelas.

BACA JUGA..  Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Implementasi Nilai Alquran dalam Kehidupan

“Jangan diframing juga seakan-akan pihak kepolisian tidak bekerja. Beberapa bulan terakhir ini, banyak dilakukan penangkapan.  Jika hasilnya belum seperti yang kita harapkan maka disitulah diperlukan peran kita sebagai masyarakat” ujarnya

Gultom menambahkan, seharusnya masyarakat memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkotika dan tidak sekedar cuap-cuap. Sehingga aparat kepolisian dapat melakukan penangkapan.

“Karena seperti itulah yang kita lakukan selama ini dengan pihak APH, tidak sekedar cuap-cuap. Mudah-mudahan, mereka langsung respon dengan melakukan tindakan penggerebekan dan penangkapan” katanya.

BACA JUGA..  Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp 38,5 Miliar Makan Minum, Gempar Sumut : Bayarnya Pakai Daun

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi saat dimintai tanggapannya membantah dan menyesalkan atas tudingan yang disuarakan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu yang mengatakan Labuhanbatu darurat narkoba di depan Mapolres Labuhanbatu

“Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan Labuhanbatu itu tidak masuk zona merah,” ucapnya.

Ia juga bersedia mengorbankan dirinya kalau ada pihak kepolisian di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang membekap bandar narkoba.

BACA JUGA..  Memprihatinkan!  Jalan Provinsi di Aek Kualu Borbor Rusak Parah, Anggaran Minim dan Aliansi Warga Protes

“Kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan,”Ucap Kasat Narkoba

Untuk diketahui bahwa koordinator aksi M. Zein Nasution Saat berorasi mengatakan bahwa  polres labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu, terkhususnya peredaran narkoba di wilayah hukum bilah hulu.

“Dari keterangan masyarakat bahwa banyak mereka lihat peredaran narkoba yang melakukan transaksi dekat dengan kantor Polsek Bilah Hulu. Jadi kami menilai Kapolsek Bilah Hulu tutup mata terkait hal tersebut,” tudingnya. (*)