POSMETROMEDAN.com – Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZS, warga Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Pria bertubuh kurus itu diamankan petugas karena nekat mencuri di salah satu rumah di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Diduga ZS kerap beraksi hingga meresahkan warga. Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga menjelaskan, tersangka diamankan pada Kamis (16/3) lalu.
ZS diamankan dari persembunyiannya di Jalan SMP 7, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (5/3) siang. Pelaku mencuri perabot di rumah milik korban,” kata Rekman, Senin (20/3).
Diketahui tersangka mencuri TV, penanak nasi, kipas angin, dan DVD. Tersangka diduga masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban.
Kini ia dan barang bukti kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 subs 362 dari KUHPidana. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Oki Budiman