Ribut di Cafe Tuak, Wajah Pelayan Wanita Pecah Dilempar Gelas

oleh
Yus, korban pelemparan gelas di warung tuak tempatnya bekerja, usai membuat laporan ke Polres Batubara, kemarin. (Istimewa)

POSMETROMEDAN.com – Wajah seorang pelayan wanita koyak usai ribut dengan teman prianya, di cafe tuak di Benteng Sungai, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Selasa (24/1/2023).

Wajah korban bernama Yus itu, dilempar pakai gelas oleh pelaku berinisial YN (24). Dan sebelum peristiwa, korban dan pelaku sempat cekcok di warung tuak tempatnya bekerja.

Informasi dihimpun kru koran ini menyebutkan, saat itu YN yang beralamat di Desa Mandarsah, Kecamatan Medang Deras, sedang bertengkar dengan teman prianya di warung tuak tempatnya bekerja.

EPAPER
BACA JUGA..  Empat Anggota Geng Motor Berstatus Pelajar Ditangkap Polsek Medan Kota

Dalam pertengkaran tersebut, YN menyebut-nyebut nama Yus. Tidak terima dirinya dikait-kaitkan dalam pertengkaran itu, spontan Yus menyanggah.

Namun sanggahan Yus malah membuat YN emosi dan memaki Yus dengan menyebut nama binatang. Usai memaki, YN mengambil sebuah gelas tuak dan melemparkannya ke arah muka Yus.

Saat itu Yus tidak bisa mengelak dan mendarat lah sebuah gelas tepat di bagian pipi sebelah kirinya. Darah pun mengucur deras dari luka lemparan gelas.

BACA JUGA..  Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Pimpin Sertijab PJU di Polrestabes Medan

Melihat Yus terluka dan wajahnya mengeluarkan darah segar, pengunjung langsung membawa korban ke klinik terdekat. Yus terpaksa menerima 20 jahitan di bagian pipi, alis dan di bawah kelopak mata.

Tidak terima putrinya dianiaya, Dewi sang ibu segera membawa Yus membuat laporan pengaduan (LP) ke Polres Batubara.

“Anakku dijahit lebih dari 20 jahitan dan kami hanya minta YN bertanggung jawab dengan membayar biaya perobatan saja, masalah selesai. Namun YN keberatan dan menantang sambil mengatakan, silakan saja lapor polisi, aku nggak takut,” sebut Dewi.

BACA JUGA..  Polsek Datuk Bandar Tangkap Pencuri Perabot Rumah

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/1/2023), membenarkan korban telah membuat pengaduan di Polres Batubara. (*)

Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman