Papdesi Kabupaten Karo Saat Aksi Damai di DPRRI: Minta Jabatan Kepala Desa jadi 9 Tahun

oleh
Spanduk Papdesi Kabupaten Karo mejeng di gerbang gedung DPR RI Jakarta. Para kepala desa se Indonesia yang tergabung dalam wadah Papdesi melakukan aksi damai, meminta masa jabatan ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun. (Istimewa/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Karo ikut menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPR RI di Jakarta, dalam aksi damai Kepdes se-Indonesia, Rabu (17/1/2023) kemarin.

Aspirasi yang mereka sampaikan, menuntut perpanjangan masa jabatan Kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Dihadapan para wakil rakyat itu para kepala desa meminta agar merevisi kembali UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam dan menjadikan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Perihal aksi para kepala desa dari Kabupaten Karo yang berangkat ke Jakarta yang terlihat dari salah satu spanduk yang dibentangkan di depan gedung DPR RI, beruliskan “Aksi Damai Gedung DPR – RI Jakarta, 17 Januari 2023 Rombongan PAPDESI Kabupaten Karo, Merdeka!!!”, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karo, Data Martina Beru Ginting, pun buka suara.

BACA JUGA..  Warga Keluhkan Kemacetan di Jalan Lintas Doloksanggul Setiap Hari Pasar Onan

Menjawab wartawan, Kamis (19/1/2023) Data Martina mengatakan, tidak ada satupun kepala desa dari Kabupaten Karo yang berangkat ke Jakarta bergabung dengan Papdesi.

“Tidak ada kepala desa dari Kabupaten Karo yang ikut serta dalam aksi damai di Depan Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023, Setau saya nama-nama yang disebut rekan-rekan wartawan, Bukan kepala desa, mereka mungkin terpilih dalam Pilkades baru-baru ini, namun pelantikan belum ada. Tidak ada satupun kepala desa dari Kabupaten Karo, yang ikut dalam aksi damai tersebut,” ujarnya. (*)

BACA JUGA..  Purwaningrum Pimpin PKB Deli Serdang Periode 2026-2031

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing