POSMETROMEDAN.com – Inspektorat Kabupaten Karo akan segera melakukan audit menyeluruh terkait dugaan mark up atau penggelembungan dana pengadaan bibit jagung di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh.
Kepala Inspektorat, Sodes Sembiring melalui sambungan telepon kepada wartawan, memastikan audit tersebut dilaksanakan pada minggu terakhir Januari 2023 ini.
“Kalau tidak ada halangan kemungkinan dalam minggu terakhir bulan Januari akan melakukan audit ke Desa Rih Tengah Kecamatan Kuta Buluh untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Seperti diberitakan Posmetromedan.com beberapa hari lalu, dugaan penggelembungan anggaran pengadaan bibit jagung di Desa Rih Tengah mencapai puluhan juta rupiah. Angka puluhan juta rupiah yang diduga merugikan negara itu adalah selisih harga satuan sak bibit jagung di toko pertanian dengan harga yang disampaikan pihak desa.
Terbaru, perkembangan kasus dugaan korupsi ini pelaku utamanya mulai terlihat.
Hal itu diketahui setelah Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Rih Tengah, Herry Ginting, saat dihubungi wartawan pada Rabu (11/1/2023) pukul 13.15 WIB, tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan. Herry Hinting tidak bisa menjawab siapa pihak rekanan yang ditunjuk dalam pelaksanaan pengadaan bibit jagung tersebut.
Ketua TPK kegiatan itu malah mengatakan telah menyetorkan sebanyak delapan jutaan dua ratus lima puluh ribu rupiah ke kas negara, tanpa dapat menyebutkan uang tersebut berasal dari kelebihan bayar bibit jagung atau dari pengadaan alat olah raga atau dari pos lain.
Sementara itu Camat Kuta Buluh, Budi Mulia Tarigan yang memiliki kewenangan dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa, maupun selalu SKPD yang ditugaskan secara khusus oleh Peraturan pemerintah (PP) dan Permendagri, untuk melaksanakan Binwas penyelenggaran pemerintahan desa atau keuangan desa, terkesan enggan berkomentar terkait dugaan Mark up pengadaan bibit jagung NK 8103 fantastis.
“Menurut pengakuan Herry Ginting ketua TPK Desa Rih Tengah telah menyetorkan Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa),” kata Camat Kuta Buluh itu singkat.
Dan, terpisah Kepala Seksi PMD Kecamatan Kuta Buluh, Hotman mengaku belum mendapat bukti setor anggaran yang disilpakan dari desa Rih Tengah tersebut.
Secara terpisah kepala inspektorat. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing