POSMETROMEDAN.com – Satu unit bangunan gudang milik IN di Jalan Rambungan Desa Bandar Klippa yang diduga lokasi penyimpanan kendaraan motor (ranmor) hasil curian digerebek petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan pada Selasa (10/1) malam.
Hasilnya, polisi menemukan 20 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Sedangkan pemilik gudang diduga melarikan diri saat penggerebekan.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan sebanyak 20 unit ranmor dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membenarkan penggerebekan tersebut.
“Penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/1) malam kemarin. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan,” ujar Kompol M Agustiawan pada Rabu (11/1).
Namun sambung kapolsek, ada persyaratan yang harus dibawa diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian Fisdusia dari leasing. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing











