Pemkab Paluta Lounching Aplikasi SIMPEL SOBAD

oleh
Disdukcapil Paluta melakukan launching aplikasi SIMPEL SOBAD di aula kantor camat Padang Bolak, Senin (5/12). (Amran Pohan/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), lounching aplikasi Sistem Pelayanan Secara Online Berbasis Android (SIMPEL SOBAD).

Lunching digelar di aula Kantor Camat Padang Bolak, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, diwakili Asisten I Setdakab Paluta, Saripuddin Harahap, dihadiri oleh kepala Disdukcapil Paluta M Ali Hasibuan, beserta kalangan pimpinan maupun perwakilan OPD dan camat se kabupaten Paluta, Senin (6/12/2022) lalu.

Sekda Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan menyebutkan, seiring berkembangnya zaman, untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan baik, Disdukcapil Paluta membuat sebuah inovasi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi android.

BACA JUGA..  Pemprovsu Kucurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak Rokok, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Belanja Daerah

Dimana, aplikasi yang dinamakan SIMPEL SOBAD (Sistem Pelayanan Secara Online Berbasis Android) ini, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan adminduk, baik dari segi waktu, jarak maupun biaya yang dikeluarkan masyarakat.

“Dengan keberadaan SIMPEL SOBAD di kabupaten Paluta ini, diharapkan bisa menjadi sarana informasi dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan,” sebutnya.

Disebut, aplikasi ini bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop dirumah, dan bagi masyarakat yang memilikinya, bisa datang ke kantor Disdukcapil Paluta.

Menurutnya, ini sebuah langkah dan bukti pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel apalagi dimasa era digitalisasi seperti saat ini dan langkah selanjutnya bagaimana nanti mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga mengetahui dan mampu menggunakan aplikasi ini dengan baik.

BACA JUGA..  Rekomendasi DPRD Tidak Diindahkan Pemkab, Lima Rumah Warga Dibongkar Paksa

“Kinerja pemerintah tentu sangat berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat yang bisa dilihat dari adanya layanan yang semakin mudah, murah dan cepat maka rakyat akan mudah mengakses apapun,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Paluta M Ali Hasibuan yang juga Ketua Panitia menyampaikan, aplikasi ini dibuat berdasarkan peraturan Bupati Paluta nomor : 22 tahun 2022 tertanggal 27 Juni 2022, tentang aplikasi sistem pelayanan secara online berbasis android di kabupaten Paluta.

Lounching ini dimaksudkan sebagai wahana awal penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD di kabupaten Paluta.

“Harapan kami, peserta dapat mengetahui tentang aplikasi pelayanan Adminduk ini sehingga selanjutnya dapat menyampaikan serta menginformasikan kepada ASN/non ASN dilingkungan SKPD dan kantor camat masing-masing,” harapnya.

BACA JUGA..  Diduga Tak Berizin, Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas Tuai Sorotan: Warga Sebut Ada Ancaman dan Intimidasi

Terpisah, Kabid Inovasi Pelayanan Adminduk pada Disdukcapil Paluta Imran Affandi Siregar mengatakan, aplikasi SIMPEL SOBAD dimaksudkan untuk memudahkan setiap warga, yang ingin mengurus dokumen kependudukan dengan aplikasi berbasis android dan dapat di print oleh pengguna.

“Untuk pelayanan KTP-el tetap ke kantor Dukcapil. Dan kita berharap para peserta dari kalangan ASN ini nantinya bisa menjadi salah satu perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat dalam penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD untuk kemudahan pengurusan Adminduk,” ungkapnya.

Kegiatan juga dirangkai dengan penyuluhan kepada peserta terkait penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD serta manfaatnya. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing