POSMETROMEDAN.com – Perusahaan biro jasa untuk pengurusan surat-surat dan pajak kendaraan bermotor sebenarnya dilarang berkantor atau membuka meja di lingkungan kantor samsat. Namun di kantor UPT Samsat Rantauprapat hal itu tetap dilakukan untuk mempermudah pelayanan.
Kepala Tata Usaha (KTU) Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Samsat Rantauprapat Othman Hadianto, mengatakan, jika merujuk ketentuan atau peraturan, biro jasa memang dilarang berkantor atau buka meja di lingkungan kantor UPT Samsat.
“Sebenarnya tidak dibenarkan,” kata Othman menjawab konfirmasi wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (10/12/2022).
Namun, sambung dia, ada permohonan dari biro jasa agar diperkenankan buka meja di lingkungan kantor UPT Samsat Rantauprapat. Adapun tujuannya, agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Cuma kan mereka minta tolong, karena daripada jauh-jauh. Macam masyarakat dan PNS sekitar sini lah, kalau ngurus kesana jauh, kan memperlambat wajib pajak namanya,” sambungnya.
Meski begitu, kata dia, biro jasa tidak diberikan tempat di dalam gedung kantor, melainkan di pelataran bawah lingkungan kantor.
“Agak dibawah ini dia. Gak pala di gedung ini. Kalau kita kasi fasilitas di gedung ini, itu baru gak boleh namanya,” ucapnya berkelit.
Saat ditanya apakah ada kontribusi dalam bentuk uang yang diterima pihak UPT Samsat dengan membiarkan biro jasa membuka meja di lingkungan kantor, Othman meminta agar ditanyakan langsung ke Kepala UPT Samsat Rantauprapat.
“Ah, itu nggak tau kita. Urusan KUPT sama biro jasa. KUPT saja lah tanya atau biro jasanya saja tanya langsung,” pintanya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Rantauprapat, Syahrul Efendi Ritonga saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp guna mempertanyakan apakah dibenarkan biro jasa buka meja di kantor UPT Samsat dan apakah ada kontribusi uang yang diterima dengan membiarkan biro jasa buka meja di kantor itu, dirinya meminta wartawan untuk datang ke kantornya konfirmasi langsung.
“Kalau bapak berkenan, jumpa saja kita nanti di kantor. Inshaallah nanti jam 2 saya sudah di kantor, gak enak melalui WA,” jawabnya melalui pesan singkat whatsapp.
Wartawan pun datang menemui Syahrul Efendi Ritonga di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, Sahrul banyak memberi penjelasan. Sayangnya, Sahrul tidak bersedia penjelasannya dimuat dalam pemberitaan.
Menurutnya, jika untuk pemberitaan, dia meminta agar wartawan melakukan koordinasikan dengan kepolisian.
“Koordinasi saja ke polisi,” katanya, mengakhiri penjelasan panjang lebar kepada wartawan di ruang kerjanya, tanpa menjelaskan apa maksud kalimat koorinasi ke polisi. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












