Usai Beraksi, Maling HP Nyaris Rudapaksa Pemilik Rumah

oleh
Pelaku maling HP (lingkaran hitam) saat diamuk warga. (Screenshot video/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Seorang pelaku pencurian beraksi di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Melati, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (7/10) dinihari lalu.

Dalam aksinya pelaku memasuki rumah korban dan menggasak dua unit Handphone (HP) yang berada di dalam rumah tersebut.

Bukan hanya mencuri HP yang berada di dalam rumah korban. Pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang wanita penghuni rumah.

BACA JUGA..  Angin Kencang Tumbangkan Tiang Sutet dan TM PLN di Serdang Bedagai

Sontak saja, korban yang mengalami perbuatan tidak senonoh itu menangis histeris. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini lalu mengamankan pelaku dan kemudian menghajarnya beramai-ramai.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Ahmad Albar ketika mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi.

“Terhadap pelaku sudah kita amankan, saat ini sudah berada di Polsek Percut Sei Tuan dan sedang diperiksa,” ujarnya, Senin (10/10).

BACA JUGA..  Aksi Brutal Geng Motor Tembak Pemuda di Tanjung Morawa

Ahmad menjelaskan dari pemeriksaan pelaku mengakui hendak memperkosa korban wanita yang berada di dalam rumah.

“Pelaku ada niat mau memperkosa. Begitu pelaku mau membuka celana (belum sempat terbuka) korban sudah menjerit dan terdengar oleh kawan korban,” kata Kanit.

Pelaku yang ketakutan karena aksinya dipergoki kemudian kabur lewat jendela. Namun, pelarian pelaku tak lama, warga sekitar yang mendengar kejadian itu kemudian mengejar dan menangkap pelaku.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Detik-detik pelaku menjadi bulan-bulanan dihajar warga juga terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang diterima dari pesan WhatsApp (WA), tampak pelaku dibawa ke kantor desa. Dalam posisi duduk di bawah lantai, pelaku dihajar beramai-ramai oleh warga. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Oki Budiman