Dua Pencuri Perangkat Tower XL Axiata Diringkus Tekab Polsek Batang Kuis

oleh
Kedua pelaku pencurian komponen tiang tower XL Axiata di Dusun II, Desa Bakaran Batu, saat diamankan di Polsek Batang Kuis. (Aswar/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Dua orang pelaku pencurian komponen perangkat tiang tower milil XL Axiata Tiang di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, berhasil diringkus Tekab Polsek Batang Kuis.

Kedua pelaku berinisial M (42) dan AA (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Mereka ditangkap pada  Minggu (21/08/2022).

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat pada hari Minggu (21/08/22) sekira pukul 03.30 WIB, bahwa ada 2 laki-laki diduga hendak melakukan pencurian komponen perangkat Tiang Tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu.

Menanggapi laporan tersebut, tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran tiang Tower XL Axiata.

BACA JUGA..  Dua Kuli Bangunan Pengedar 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja Dibekuk Polisi

Selanjutnya, tim melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat Tiang Tower XL. Lalu tim langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis, Polresta Deliserdang, AKP Simon Pasaribu membenarkan kegiatan penangkapan tersebut.

“Benar kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Kuis, dan saat ini kedua Pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkas Kapolsek. (*)

BACA JUGA..  Bisnis Sabu Terbongkar, Pria 42 Tahun Diciduk di Labuhan Deli

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing