Ketua P2BLM Blak-blakan Minta “Jatah” Kios 

oleh
Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Isdawati saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat antara P2BLM dengan Komisi IV DPRD Medan yang  dipimpin Ketua Haris Kelana Damanik di ruang Rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (25/7). (Budi Hariadi/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Isdawati blak-blakan minta “jatah” kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan agar mereka dimasukkan dalam daftar 180 kios yang sedang dibangun di Pasar Kambing Jalan HM Yamin, yang mana sampai saat ini pembangunannya masih 50 persen.

Hal itu terkuak saat Isdawati menyampaikan permintaan itu dalam Rapat Dengar Pendapat antara P2BLM dengan Komisi IV DPRD Medan yang  dipimpin Ketua Haris Kelana Damanik di ruang Rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (25/7). Turut dihadiri Sekretaris Komisi IV Afri Rizky Lubis dan anggota Duma Dame Hutagalung.

Isdawati bilang, dari sejak di Titi Gantung ada 180 kios pedagang buku yang diakomodir oleh Pemko Medan. Lalu, para pedagang sempat beberapa kali direlokasi ke Jalan Pegadaian tahun 2013, lalu dipindahkan lagi ke Lapangan Merdeka. Saat perpindahan ke Lapangan Merdeka itu ada kesepakatan antara Pemko, Komnas HAM dan pedagang buku akan dibangun tiga kantin di Lapangan Merdeka menjadi sembilan kios.

BACA JUGA..  Bobby Lantik 54 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas

“Dalam kesepakatan itu dikeluarkan suratnya. Lalu Pemko masih terhutang 55 kios lagi yang harus dibangun namun belum terealisasi sampai sekarang,” jelasnya kemarin saat bertemu dengan Kepala Dinas PKPPR Endar.

Lebih lanjut Isdawati mengatakan, dari pertemuan dengan Kadis PKPPR, 180 kios itu data 2003 akan diverifikasi dengan data yang sekarang masih aktif. Selama ini sudah banyak terjadi jual beli kios. Sementara itu aset pemko, hak pinjam pakai. Tapi pedagang buku yang lain sudah memperjualbelikan.

“Kami minta sama pak Endar jika memang tidak ada penambahan sembilan kios lagi di lokasi yang baru, kami minta dimasukkan dalam daftar 180 kios. Sebab, pedagang lain ada yang memiliki enam kios, 12 kios. Padahal perjanjiannya tidak boleh disewakan maupun diperjualbelikan,” keluhnya.

BACA JUGA..  Abrasi Air Sungai Ancam Warga Medan, Datuk Minta Pemerintah dan Lembaga Harus Duduk Bersama

Menanggapi permintaan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan Duma Dame Hutagalung mengatakan, jika pedagang sudah bertemu langsung dengan Kadis PKPPR Endar, pertemuan itu adalah kesepakatan pedagang yang tergabung dalam P2BLM dengan pihak  PKPPR.

“Kita sarankan kepada pihak  PKPPR dalam proses pembangunan itu jangan sampai yang sembilan pedagang ini kiosnya tidak dibangun. Melalui RDP ini kita minta PKPPR, jangan sampai yang sembilan pedagang ini tidak diakomodir. Tapi saya rasa karena ini sudah ada landasan hukumnya, pihak Perkim pasti akan lebih mngutamakan sembilan kios ini dibangun,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan Tondi Nasha Nasution mengatakan, pihaknya sudah mendengar apa yang menjadi keinginan P2BLM. “Kepala dinas sudah mengarahkan kepada kami untuk melakukan verifikasi ulang data pedagang buku. Data yang kami pegang, ada 180 kios plus tiga kantin. Pedagang Buku ini berdasarkan pemindahan dari Titi Gantung karena ada penertiban ketika itu. Sehingga kami mendapat data 180 kios plus tiga kantin,” ujar Tondi.

BACA JUGA..  Sambut Kedatangan Perwakilan Putra Putri Duta Parekraf Sumut, Ketua DPRD Medan Minta Harumkan Nama Sumut

Tondi juga bilang, pihaknya berpatok kepada 180 kios. Mungkin dalam perkembangan ke depannya, l ada pernambahan atau pengalihan terhadap pemilik pedagang buku.

“Kami perlu memverifikasi kembali data saat ini seperti apa. Apakah di 180 itu masih itukah orangnya. Tapi jika tidak, tentunya apa yang disampaikan oleh P2BLM bahwa ada yang mengalihkan kepada yang lain kemudian terjadi jual beli di bawah tangan, ini tentunya tidak diperkenankan,” tandasnya. (*)

Reporter: Budi Hariadi
Editor: Ali Amrizal