Kapolres Sergai Berikan Reward kepada 22 Personel

oleh
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud S.I.K, M.I.K memberikan penghargaan (Reward) kepada 22 personel Satreskrim Polres Sergai, Jumat (1/7/2022). (Surya Hasibuan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud S.I.K, M.I.K memberikan penghargaan kepada 22 personel Satreskrim yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan.

Penghargaan itu diberikan di moment peringatan HUT Bhayangkara ke 76 di lapagan Mapolres Sergai, Jumat (1/7/2022).

Adapun personel yang menerima penghargaan itu yakni Iptu MK Bima Prakasa S.Tr.K, Iptu Maruli Sihombing, Iptu H Sinaga, Ipda BD Sitorus, Aiptu Zuzu Limbong, Aiptu BT Hutabarat, Aiptu Syaiful Hardi, Aiptu Sugiarto, Aiptu Dedi Asmono, Aiptu MA Ritonga, Aiptu L Toroski Manik.

BACA JUGA..  Giat Patroli 3 Pilar Berbuah Hasil, Wilkum Polsek Medan Baru Kondusif Hingga Dini Hari

Selanjutnya, Aipda Zico Sirait, Aipda B Pangaribuan, Aipda Dwi Andi, Aipda Novalino, Bripka Riki Gustiawan, Bripka JL Saragih, Bripka Syahrin Haro, Bripka A Giawa, Bripka Rizky Sitompul, Bripka Hanafi Arya, dan terakhir Briptu Panter Sihombing.

Dalam kesempatan itu Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud memberikan apresiasi kepada personel Satreskrim, yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan.

“Dengan keberhasilan yang saudara buat semoga menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas kedepan,” ucap Kapolres Ali Machfud.

BACA JUGA..  Warkop Jadi Ruang Aspirasi, Polri & Ojol Satu Meja Jaga Kamtibmas

Dihadapan seluruh personel, Kapolres mengatakan bahwa seluruh personel bisa berprestasi pada bidang tugasnya masing-masing, maka bertugasnya dengan giat dan semangat untuk mengukir prestasi, katanya.

Kasus yang berhasil diungkap personel Satreskrim yakni seperti kasus tindak pidana pencurian 30 tabung gas 3 Kg elfiji.

Selain itu, pengungkapan kasus pencabulan dengan korbannya berinisial KI yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri berinisial H.

Kemudian, pengungkapan kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang dilakukan tersangka Jefrianto alias Jefrianto Simarmata.

BACA JUGA..  Sinergi TNI-Polri dan Pemko, Patroli Malam Jaga Kondusivitas Wilkum Polsek Medan Baru

Selanjutnya, pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur, dan terakhir pengungkapan kasus tindak pindana pencurian dengan kekerasan dengan merampas barang milik korban dan sepeda motor.

Turut hadir dalam pemberian penghargaan (Reward) itu, Waka Polres Sergai, kompol Sofyan, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kabag Ren Kompol R. Samosir, Kabag SDM Kompol Elman Tambunan, para PJU Polres Sergai. (*)

Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Maranatha Tobing