Kapolrestabes Medan Minta Sat Tahti Jaga Ketat Tahanan Polri di RTP

oleh
Wakapolrestabes Medan, AKBP Dr Yudhi H Setiawan pimpin Anev di Polrestabes Medan yang dihadiri personel Sat Tahti. (Mangampu Sormin/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda diwakili Wakapolrestabes AKBP Dr Yudhi H Setiawan menggelar analisa evaluasi (Anev), Jumat (17/6/2022).

Dalam Anev yang diikuti personel Sat Tahti dan personel jaga tahanan Polri  tersebut, Wakapolrestabes Medan meminta agar RTP tetap terus dipantau dan diperhatikan.

“Tanggungjawab Sat Tahti dan personel jaga tahanan sangat besar. Tahanan Polri memiliki hak-hak yang harus dijaga oleh kita semua (keamanan, keselamatan, kesehatan),” ujar AKBP Yudhi.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Dia menekankan, ruangan tahanan wajib bersih, rapi, penerangan bagus, tidak bau dan terpantau oleh CCTV. Agar setiap pergantian jaga tahanan melakukan pengecekan tahanan (jumlah dan kondisi),  berkoordinasi dengan Urkes apabila ada tahanan sakit dan lapor setiap kondisi pada pimpinan.

“Dalam RTP tidak ada barang-barang yang berbahaya/barang yang dilarang seperti ponsel benda tajam, tali, ikat pinggang, barang yang dapat diubah bentuk menjadi berbahaya. Lakukan sidak pembersihan RTP terhadap barang yang berbahaya secara rutin dan isedentil,” papar dia lagi.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Tidak hanya itu saja, Wakapolrestabes Medan juga memerintahkan pada saat keluarga tahanan jenguk dan memberikan barang, agar dicek terlebih dahulu.

“Dilingkungan RTP tidak ada kekerasan/budaya tidak baik, pungli dan lakukan pengawasan secara ketat. Lakukan tindakn tegas, cepat, tepat dan benar apabila di RTP terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh petugas maupun tahanan,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Wakapolrestabes Medan juga melarang personel jaga tahanan meminta uang pada keluarga tahanan yang hendak menjenguk dan mengintimidasi.

“Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Wakapolrestabes AKBP Yudhi Setiawan.

Di akhir anev, ia meminta seluruh personel Sat Tahti segera menindak lanjuti perintah dan laporkan hasilnya pada pimpinan. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing