Satnarkoba Polresta Deliserdang Amankan 51 Tersangka 

oleh
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil ditangkap Satnarkoba Polresta Deliserdang selama Operasi Antik 2022. (Aswar/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Satnarkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dari 46 kasus yang ditangani, sedikitnya 51 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan diperoleh wartawan Jumat (04/03/2022) sore di Aula terbuka Polresta Deliserdang, Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriyadi SIK menyebutkan, kalau pengungkapan kasus dalam kegiatan Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan lebih baik dengan tahun sebelumnya.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu sebanyak 1194,41 gram, ganja sebanyak 16,79 gram, alat hisap sabu, uang tunai Rp900.000, hp dan timbangan digital.

BACA JUGA..  Dua Pria Jadi Tersangka, 257 Gram Sabu Gagal Wara Wiri

Dari 51 tersangka, 45 orang merupakan bandar dan pengedar. Sementara pengguna sebanyak 6 orang yang langsung dilakukan tim Asesmen Terpadu di BNN Kabupaten Deliserdang.

Selama operasi antik Toba 2022, Polresta Deliserdang juga melakukan Grebek Kampung Narkoba ( GKN) di 5 lokasi yang menjadi target. Diantaranya Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantailabu, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang dan Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Narkoba Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Warga Sergai 'Gol'

“Dari 5 lokasi GKN diamankan sebanyak 31 orang dan barang bukti narkoba 8,91 gram, ganja 3,27 gram, dari 31 orang yang di tangkap 8 orang ditahan dan yang di TAT sebanyak 2 orang asismen medis karena tergolong pemakai karena di tes urine saat penangkapan positif, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ucap Kasatnarkoba.

BACA JUGA..  Terdakwa Pembunuh Boru Siagian Diadili

Ketika ditanya apakah dari para tersangka yang diamankan sudah ada yang pernah di tangkap dengan kasus sama, Kasatnarkoba mengatakan para tersangka baru kali ini tertangkap.

Satnarkoba Polresta Deliserdang juga optimis akan terus melakukan pemberantasan kegiatan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing