POSMETROMEDAN.com – Pemuda yang satu ini memang tidak ada ahlak. Demi melancarkan aksinya, dia nekat pura-pura berzikir di dalam Masjid. Dikiranya sudah aman, kotak infaq pun diembat. Eh, rupanya ketahuan juga.
Perbuatan itu dilakukan AR (31) warga Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Tempat aksinya di Masjid Attaqwim yang berada di Jalan SM Raja, Gg Indrajit, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.
Informasi diperoleh wartawan dari Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim AKP Asrul Rambe, Sabtu (19/2/2022) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi No. LP/86/K/II/SPKT/Sek. Medan Kota tanggal 18 Februari 2022.
Dijelaskan, pencurian uang dari kotak infak tersebut terjadi Jumat (18/2/2022) sekira pukul 09.45 WIB. Dalam aksinya tersangka masuk ke dalam masjid dengan modus berpura-pura berzikir.
Setelah memerhatikan sekeliling lokasi, tersangka kemudian mendekati kotak infak dan membukanya.
Namun saat hendak mengambil uang dalam kotak infak, aksi tersebut diketahui warga hingga akhirnya beberapa warga mengamankan tersangka.
Pihak kepolisian Polsek Medan Kota yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi mengamankan tersangka.
Tersangka selanjutnya digelandang petugas berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka saat ini sudah ditahan dan diancam jerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo Pasal 53 KUHPidana. Pelapor dalam kasus ini atas nama Gustami Gurning (54) yang merupakan pengurus BKM Masjid Attaqwim.” Tandasnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing











