POSMETROMEDAN.com-Polda Sumut dan Polrestabes Medan saat ini sedang gencar mempercepat vaksinasi massal. Tujuannya untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan virus Covid-19.
Tapi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan masih dibiarkan lokasi judi tempat orang berkerumun beroperasi. Itu dikhawatirkan menjadi cluster baru penularan Covid-19.
Lokasi itu adalah tempat permainan judi dadu kopyok dan tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Tepatnya di Bengkel Auto 128.
Praktek perjudian tersebut berada di ruangan tertutup yang dijaga sekelompok orang berbadan tegap. Amatan wartawan Minggu (27/2/22) sekira pukul 01.00 WIB, lokasi perjudian hanya berjarak seratusan meter saja dari Mapolsek Medan Tuntungan.
Judi dadu kopyok dan tembak ikan yang beromset ratusan juta tersebut beroprasi mulai malam hingga pagi hari. Aktifitas kriminal itu dipadati oleh orang-orang dari luar daerah seperti Binjai, Langkat, Tanah Karo dan Deliserdang.
Salah seorang warga sekitar sangat menyayangkan kinerja Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak. Ia menilai Kapolsek seperti tidak mendukung pemerintah dan pimpinannya.
“Kerumunan massa yang datang dari berbagai tempat tersebut sangat rentan dengan terjadinya penyebaran virus corona Covid-19,” ujar pria berinisial SS itu.
SS meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mencopot Iptu Christin dari jabatannya sebagai Kapolsek Medan Tuntungan.
“Iptu Christin Simanjuntak tidak pantas dan tidak layak sebagai Kapolsek, jangan mentang-mentang sama-sama Simanjuntak,” sebut pria 65 tahun itu didampingi beberapa warga.(*)
REPORTER: Tim
EDITOR: Sormin












