Covid-19 Meningkat, Polda Sumut Perketat Prokes

oleh
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. (Oki Budiman/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Kasus Covid-19 terus meningkat beberapa waktu terakhir ini. Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) pun menyatakan akan memperketat protokol kesehatan (prokes).

Seperti diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan yang signifikan per Februari 2022. Polda Sumut terus menghimbau masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 6 Februari 2022 mencapai 245 orang dimana data mingguan  terhitung tanggal 1 s/d 6 Februari 2022 mencapai 1.119 orang.

BACA JUGA..  Kadinkes Nias Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan RS

“Jumlah terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan dimana yang sebelumnya rendah baik harian maupun mingguan.” Kata Hadi.

Beberapa Kabupaten dan Kota yang mengalami peningkatan terkonfirmasi Covid-19 yakni Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang dan Kota Gunung Sitoli.

Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan gelombang 3 penyebaran Covid-19, Hadi menuturkan Polda Sumut bersama pemerintah daerah akan menggencarkan Operasi Yustisi gabungan baik pada malam maupun siang hari.

BACA JUGA..  Apartemen Sentraland Digerebek, Ratusan Vape Berisi Narkoba Disita

“Operasi Yustisi kita gencarkan kembali guna mengingatkan masyarakat untuk taat prokes serta meminimalisir mobilitas masyarakat.” Terangnya.

Selain itu, jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas dibantu tim Puskesmas dan Babinsa wajib melaksanakan Tracing dari orang yang terkonfirmasi Covid-19. Jika ada yang terkonfirmasi agar segera dilakukan isolasi mandiri.

“Kita akan lakukan sosialisasi baik melalui media cetak maupun medsos untuk mengingatkan masyarakat agar taat terhadap prokes mengingat varian Omicron sangat cepat penyebarannya.” Lanjut Hadi.

BACA JUGA..  Nelayan Belawan Tewas Tenggelam Terlilit Kopling Mesin Perahu

Masyarakat dihimbau agar penerapan prokes tersebut dapat benar-benar dilaksanakan  demi kesehatan dan keselamatan bersama. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing