Bupati Karo Himbau Masyarakat Tidak Takut Divaksin

oleh
Dalam rapat kordinasi yang dihadiri Kapolrea dan Dandim, Bupati Karo menghimbau masyarakat agar tidak takut divaksin, untuk meminimalisir penuralan varian Omicron Covid-19. (Marko Sembiring/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Karo, Cory S. Sebayang menghimbau masyarakat Kabupaten Karo untuk mengikuti vaksin 1, 2 dan dosis lanjutan/Booster karena aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh terkait adanya varian Omicorn.

Hal itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Kamis (17/2).

Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Bupati Karo Nomor 360/0203/BPBD FB/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo.

BACA JUGA..  Antisipasi Dampak Pengungsi, Bobby Nasution Minta Regulasi Dipertegas

Serta, Surat Edaran (SE) Bupati Karo Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Kabupaten Karo.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Karo Cory S Sebayang bahwa pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, mengingat begitu tingginya kasus Covid-19 di Indonesia terutama di Kabupaten Karo akibat adanya varian Omicron yang penularannya yang begitu cepat.

Pada kesempatan itu Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, MH juga menekankan bahwa, masyarakat yang sudah melakukan Vaksin dosis 1 dan Vaksin dosis 2 supaya secepatnya melakukan vaksin Booster dengan jarak 6 bulan setelah vaksin dosis 2.

BACA JUGA..  DPRD Rekom Gaji Guru PPPK PW Deli Serdang Rp 2 Juta Dan Insentif Rp 500 Ribu

“Pada tahun kemarin kita sudah memfokuskan penanganan Covid, namun kita sempat lengah karena adanya penurunan kasus. Namun pada Februari ini kembali terjadi peningkatan kasus sehingga diharapkan petugas PPKM level kecamatan hingga desa atau kelurahn diaktifkan kembali dan bersama-sama melaksanakan operasi yustisi, mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker atau protokol kesetan dan pengaktifan Aplikasi Si Lacak yang selama ini dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,” ujarnya.

BACA JUGA..  Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan

Rapat tersebut dihadiri juga Dandim 0205 Tanah Karo, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos,  seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Para Camat se Kabupaten Karo, Lurah/Kepdes se Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi, serta kepala Puskesmas se Kabupaten Karo. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Mangampu Sormin