PNS Kementerian Pendidikan Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil

oleh
Surat tanda bukti pelaporan korban dari Polda Sumut.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Polda Sumut menerima laporan penipuan jual beli mobil yang melibatkan PNS Kementerian Pendidikan. Total kerugian korban Abdul Rasid (35) warga Kabupaten Labura senilai Rp 137 juta.

Korban telah melaporkan penipuan jual beli ini ke Polda Sumut, Kamis 13 Januari 2022. Bukti laporan diterima dengan nomor: SLTTP/B/65/I/SPKT/Polda Sumut, oleh Kompol Nurdin Wagito.

Abdul Rasid warga Dusun Pinang Lombang Bawah, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ini awalnya mengenal pelaku bernama Heru di media sosial (Medsos) facebook dengan akun marketplace Muhammad Iksan.

Pelaku memposting gambar mobil Avanza G warna silver tahun 2018 BK 1451 LAG di akun marketplace dengan penawaran harga Rp 140 juta.

BACA JUGA..  Malam Lebih Tenang, Brimob & Polrestabes Medan Patroli 

Oleh korban Abdul Rasid ditawar. Kemudian, komunikasi berlanjut melalui nomor whatsapp.

“Dia (Heru) kasih nomor WA 082136018521. Tidak bisa telpon biasa, harus pakai telpon wa. Hari itu saya sudah di Medan, pembicaraan tawar menawar harga depan unit di Kantor Kementerian Pendidikan Jalan Asoka, Setia Budi,” ungkap Rasid didampingi temannya Suarno di Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Medan, Jumat (14/1/2022).

“Tapi jumpanya bukan dengan pelakunya Heru, tapi PNS bernama Ronal Damanik, putus diharga Rp 137 juta. Ternyata mobil yang mau dijual itu milik si Ronal,” tambahnya.

Rasid juga mengatakan, pembayaran dilakukan di depan Ronal melalui transfer M-Banking ke nomor rekening BRI 748801013638536 atas nama Keysha Azzahra yang diberi pelaku Heru.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

“Tapi si Heru tak ada di lokasi. Awalnya si Ronal mengatakan mobil itu milik abang iparnya si Heru. Mobil tak dikasih si Ronal, karena uang belum diterimanya dari Heru,” aku Rasid.

“Ronal tak mau ngasih mobil juga, dan terakhir diakuinya di Polda mobil itu miliknya, bukan milik si Heru,” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Rasid, nomor whatsapp Heru pun sudah tak aktif, begitu juga akun facebook dan marketplace miliknya.

“Anehnya, di Polda si Ronal tidak mengakui kenal dengan Heru. Tapi transkrip pembicaraan si Heru dengan Ronal terungkap, mereka berdua sudah berkoordinasi. Nomor whatsaap si Ronal 083162769689 dan 081265728081,” beber Rasid.

BACA JUGA..  Angin Kencang Tumbangkan Tiang Sutet dan TM PLN di Serdang Bedagai

“KTP dia pun ini ada sama kita, alamat rumahnya Jalan Bahagia, Gang Pelita No. 4D, Titi Rantai, Medan Baru, Kota Medan,” sambungnya.

Rasid juga mengatakan, Ronal mengaku ke penyidik Polda Sumut bekerja di Kantor Kementerian Pendidikan, Jalan Asoka, Setia Budi.

“Saat bertemu si Ronal di kantornya dia pakai baju batik warna coklat, ya pakai baju itu juga dia ikut ke Polda, diperiksa juga dia,” kata Rasid.

Tapi polisi masih menetapkan si Ronal sebagai saksi. Polisi minta waktu 2 minggu untuk menangkap si Heru,” pungkasnya.(*)

 

SUMBER: Sumut24

EDITOR: Sa