POSMETROMEDAN.com – Buntuk dijewernya pelatih PON olahraga Billiar, Edy Rahmayadi akhirnya dilaporkan ke polisi Polda Sumatera Utara. Didampingi kuasa hukumnya, pelatih biliar Khairuddin Aritonang atau Coki resmi melaporkan Gubernur Sumut ke Polda Sumut, Senin (3/1) pukul 11.00 Wib.
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Coki melaporkan tindak pidana Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.
“Sebenarnya harapannya diproses dengan baik, sehingga ini menimbulkan rasa keadilan bagi saya,” ucap Coki kepada wartawan.
Dikatakan Coki, meski sudah melaporkan, dirinya masih membuka pintu maaf kepada Edy Rahmayadi.
“Insya Allah, sampai sekarang masih membuka itu, kalau beliau hadir saya pastikan menerima permintaan maaf.” ucapnya lagi.
Meski begitu, Coki meminta agar permintaan maaf tersebut dilakukan secara terbuka.
“Syaratnya terbuka, panggil kawan-kawan media, kawan-kawan pengacara saya. Teman-teman yang lain dan disaksikan umum. Saya kan gak mau juga dibuat itu tertutup,” tandasnya.
Salah satu tim kuasa hukum Coki, Teguh mengatakan, umumnya mereka memberikan somasi pada Edy, agar meminta maaf. Namun Somasi itu tidak ditanggapi.
“Maka dari itu, tindak-lanjut dari kami membuat pelaporan atas kejadian itu,” kata Teguh.
Sebelumya diketahui, video Edy Rahmayadi menjewer dan mengusir Coki beredar luas di media sosial. Peristiwa ini heboh saat Edy menyampaikan sambutannya yang meminta atlet Sumut lebih meningkatkan prestasinya, terlebih PON 2024 akan digelar di Sumut dan Aceh. (*)
Reporter: Oki
Editor: Hiras Situmeang












