POSMETROMEDAN.com – Razia angkutan kota (angkot) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan dan BNN Sumut di jalan Sisingamangaraja, kemarin (13/12/2021), berhasil mengamankan 4 supir positif menggunakan narkoba.
Setelah mengamankan ke empat supir angkota positif mengkonsumsi Sabu-sabu, selanjutnya petugas kepolisian dan BNN Sumut menginterogasi para supir terkait dimana mereka menggunakan narkoba tersebut.
“Razia ini untuk mengecek administrasi, teknis dan laik jalan angkutan umum. Termasuk kesiapan fisik dan mental pengemudinya. Kegiatan ini akan terus digelar disemua titik,” ujar Kadishub Medan, Iswar Lubis didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, di depan Taman Makam Pahlawan.
Untuk sementara, kata Iswar, belasan kendaraan didapati tidak memenuhi administrasi dan dikandangkan di Jalan Kayu Putih. “Untuk mengambil kembali kendaraanya, pemilik harus melengkapi administrasi. Setelah itu baru kita keluarkan,” sebutnya.
Iswar berharap, razia ini meningkatkan kesadaran pengemudi, bahwa dia juga bertanggung jawab dengan nyawa penumpang lain yang berada di angkotnya.
Dia menambahkan, pihaknya bersama Satlantas Medan, pengusaha angkot, kesatuan supir, organda dan pihak terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) pekan lalu. Dalam rapat tersebut disepakati melakukan perbaikan pelayanan, administrasi dan lainnya sesuai standar. “Kalau tidak sesuai, pasti kami tindak,” tegasnya.
Kasatlantas Polrestabes Medan, Sonny W Siregar menambahkan, para sopir yang positif narkoba akan dilimpahkan ke BNN Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti.
“Apalagi, berdasarkan pengakuan empat sopir yang positif narkoba itu, hampir semua pengemudi angkot, termasuk sopir tembak mengonsumsi narkoba. Salah satu lokasinya ada di Belawan. Nanti kita sampaikan ke Kapolrestabes Medan informasi ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing












