Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi

oleh
MANFAATKAN LAHAN: Berbagai kegiatan pembinaan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Pematangsiantar, dalam memanfaatkan lahan. (Foto: Tonggo Sibarani/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Kelas IIA Pematangsiantar manfaatkan lahan untuk Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dengan metode kemandirian dan edukasi.

Kegiatan untuk pembinaan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas yang beralamat di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, itu adalah salah satu program yang sedang digalakkan Rudy Sianturi selaku Kepala Kembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

Kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021) Rudi Sianturi menyatakan akan terus mengoptimalkan lahan yang ada di Lapas.

Rudy Sianturi melalui Kasi Giatja H Hutauruk SH, mengatakan pelatihan kemandirian dan pembinaan ini bertujuan untuk mendidik dan mengajarkan kepada WBP bagaimana membentuk suatu peluang nantinya ketika mereka bebas. Dalam hal ini Lapas Kelas IIA Pematangsiantar membuat Kolam Ikan guna membudidayakan ikan konsumtif (Gurame Merah dan Lele).

BACA JUGA..  Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan

“Pihak Lapas bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut dan juga bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Simalungun untuk pelatihan dan mendapatkan bibit ikan,” bebernya.

Tidak hanya di sektor perikanan, lanjut Hutauruk, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga memanfaatkan lahan untuk menanam Pepaya California, Nenas, sayur mayur dan juga buah semangka dengan metode tanam tanah, dan ada juga metode tanam Hidroponik untuk produksi sayur Pakcoy.

BACA JUGA..  Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

“Program pembinaan dan pelatihan  kemandirian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas WBP. Jadi ketika narapidananya bebas dan kembali ke tengah masyarakat sudah memiliki skil,” ujarnya.

Menurut Hutauruk, bahwa WBP yang dilakukan pembinaan kemandirian merupakan WBP yang sudah menjalani proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan ketentuan lainnya seperti pidana dengan kasus Tindak Pidana Ringan  dan minimal sudah menjalani setengah masa hukuman dan sudah mendapatkan jaminan oleh keluarga.

BACA JUGA..  10 Unit Rumah Bantuan Gubernur Jabar KDM ke Humbahas Tak Kunjung Dibangun

Kegiatan ini juga salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu Lapas yang Produktif dan Edukati, namun tetap mengutamakan prosedur keamanan.

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait dan  juga berharap agar tetap menjalin kerjasama dalam hal pembinaan dan pelatihan kemandirian ini,” ujarnya. (*)

Reporter: Tonggo Sibarani
Editor: Maranatha Tobing