POSMETROMEDAN.com – Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari pengacara dan keluarga ketergantungan narkoba, yang sebelumnya ditangkap atas kepemilikan narkotika.
Apresiasi tersebut disampaikan pengacara M Hendra SH, MH dan Patner, karena dinilai jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bertugas sesuai Presisi. Menurut mereka polisi sudah tepat dalam penanganan pelaku tindak pidana narkoba.
Adapun kasus tersebut bermula dari Aldi Syahputra Sianipar (21) warga Kelurahan Aek Kanopan yang ditangkap personil Polsek Kualah Hulu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman 10 Juli 2021 lalu. Selanjutnya penanganan kasus Aldi dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu.
Usai penangkapan, Aldi pun dilakukan penahanan sejak 16 Juli 2021 dan berkasnya dilimpahkan ke JPU dengan menyertakan obat yang dikonsumsinya sebelum ditangkap. Selanjutnya Aldi dilakukan pemeriksaan oleh dr Freddy Sebastian Sp KJ padan 13 September 2021.
Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober hingga 6 November 2021, Aldi dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara dengan ditangani dr Superida Ginting Sp KJ dan dinyatakan mengalami gangguan jiwa akibat ketergantungan akan narkoba.
Setelah itu dilakukan koordinasi dengan JPU Kajari Rantau Prapat dalam Bentuk Berita Acara Koordinasi terhadap tersangka Aldi tidak bisa dimajukan perkaranya ke persidangan, terkait karena gangguan kejiwaan seperti diatur dalam Pasal 44 KUHP.
Sehingga dalam hal ini melalui hasil gelar perkara terhadap tersangka Aldi telah ditangguhkan penahanannya untuk direhabilitasi medis.
Dalam proses tersebut juga tidak ada dipersulit dan bahkan difasilitasi sehingga dalam hal ini keluarga melalui pengacara M Hendra dan Patner yang beralamat di Jalan Ambai No 13, Medan mengapresiasi penanganan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Jenderal L. Sigit. P, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolres Labuhanbatu, AKBP A. Rangkuti dan Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu beserta jajaran Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Terimakasih kepada rekan-rekan Polisi yang sudah Presisi dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (gib)












