Dana Kelurahan Bisa Digunakan untuk Pelatihan Pengolahan Sampah

oleh

POSMETROMEDAN.com – Dana Kelurahan bisa digunakan untuk pelatihan pengolahan sampah. Hal itu dikatakan Mulia Syahputra Nasution, mengingat Kota Medan kini alami darurat sampah.

Bahkan, anggota DPRD Fraksi Parta Gerindra DPRD Kota Medan, itu mengaku bahwa eksekutif dan legislatif telah membahas mekanisme penggunaan dana kelurahan tersebut.

Di mana sebelumnya, dana bantuan tersebut hanya boleh digunakan untuk pelatihan saja. Dengan adanya Dana Kelurahan ini, semua persoalan di kelurahan termasuk pengadaan becak dan bak sampah maupun pelatihan pengelolaan sampah bisa terjawab.

“Kami di Komisi I telah mengesahkan anggaran Rp1,7 miliar untuk disalurkan ke setiap kelurahan dalam bentuk program Dana Kelurahan. Jadi ke depan Dana Kelurahan ini bisa dipergunakan untuk pembelian barang dan jasa, termasuk mengatasi masalah sampah yang sekarang ini kita sosialisasikan. Poinnya adalah, kita harus sama-sama mengawasi penggunaan dana ini,” ungkapnya ketika mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Karya Bersama Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/9) sore kemarin.

BACA JUGA..  Rapat Penertiban Aset Daerah, Pemko Diminta Tegas Ambil Alih PSU Contempo

Lebih lanjut dijelaskan Mulia, kesepakatan yang diambil DPRD Medan dan Pemko Medan tentang penggunaan Dana Kelurahan tersebut tertuang dalam Perwal 44/2021. Anggaran ini hanya bisa dikelola oleh kelompok masyarakat, bukan perorangan seperti yang sudah terjadi selama ini.

“Dari Rp1,7 miliar anggaran Dana Kelurahan 30 persennya diperuntukkan untuk kegaiatan pembinaan. Nah, di porsi ini bapak dan ibu bisa membuat pelatihan-pelatihan apakah mengolah sampah menjadi sumber pendapatan atau yang lainnya. Sisa dari anggaran, itu lah bisa kita arahkan untuk pengadaan becak dan bak sampah, perbaikan gang, drainase atau apapun yang sifatnya pengerjaan fisik,” terangnya.

BACA JUGA..  DPRD Kota Medan Kecewa, Kadishub Medan Mangkir RDP Mega Proyek BRT

Bak gayung bersambut, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu Zaki Gurusinga berharap Pemko Medan menyediakan bak sampah di setiap titik yang ada di Kelurahan Polonia. Sebab selama ini banyak sampah rumah tangga milik masyarakat berserakan di pinggir jalan. Pasalnya petugas kebersihan di lingkunganya hanya datang mengangkut sampah 3 hari sekali.

BACA JUGA..  Pemko Medan Perluas Sasaran Program Tebus Ijazah

“Kami berharap, keluhan kami ini didengar. Karena sampah yang lama tak diangkut timbulkan bau tak sedap. Kalau bisa Dana Kelurahan itu dialihkan untuk pengadaan becak dan bak sampah, kami sangat berterima kasih sekali,” imbuhnya. (bdh/ali)