Komplotan Pencuri Tikam Driver Taksi Online, 1 dari 3 Pelaku Ditembak Polisi

oleh

POSMETROMEDAN.com – Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan berhasil meringkus komplotan penjahat bersenjata tajam. Sebelumnya genk ini merampok seorang pengemudi taksi online, dengan modus sebagai penumpang.

Pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu disampaikan Plt Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak,Kamis (19/8/2021) di Mako Polsek Sunggal. Dijelaskan juga, pelaku terpaksa ditembak dibagian betis, karen melawan saat ditangkap.

Diketahui, peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu (14/08) lalu sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu korban berinisial MI (42) warga Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, mendapat orderan melalui aplikasi online.

Dari situ korban menjemput pelaku yang berpur-pura sebagai penumpang di Jalan Binjai KM 12. Saat sampai di lokasi, ternyata ada 3 orang pria yang akan naik ke dalam mobilnya. Dua orang masuk ke dalam mobil korban sedangkan yang seorang lagi tidak ikut.

BACA JUGA..  Nina Wati Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut, Tipu Masuk TNI Rp.325 Juta

Saat kedua penumpang naik, korban pun mengemudikan mobilnya hingga sampai di seputaran pintu tol Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

“Sewaktu mendekat ke pintu masuk tol Semayang, salah seorang pelaku menunjukkan sebuah rumah dan mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya, sehingga korban harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya,” kata AKP Budiman.

Namun momen itu dimanfaatkan pelaku untuk langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban langsung keluar dari mobilnya untuk menyelamatkan diri hingga akhirnya pingsan dan ditolong oleh warga sekitar.

Melihat korban tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa mobil berikut handphone korban.

BACA JUGA..  Wakapolres Tanjungbalai Bagikan Al'Quran saat Safari Ramadhan

Tekab Polsek Sunggal yang menerima laporan pengaduan korban segera melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban.

“Atas kerja sama yang baik, selanjutnya diketahui mobil korban sedang mengarah ke Rantau Prapat, sehingga team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda Bambang Wahid segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku.” Jelas AKP Budiman.

Dan diketahui posisi terakhir para pelaku  berada di Rokan Hulu Riau. “Sehingga kita berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun saat dilakukan penggerebekan, dua orang tersangka melarikan diri sedangkan seorang tersangka MIA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, melawan saat ditangkap. Anggota pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kanan.” Papar AKP Budiman.

BACA JUGA..  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Hingga pada hari Minggu (15/8) sekitar pukul 10.30 wib tersangka MIA sudah sampai di RTP Mapolsek Medan Sunggal beserta Barang Bukti (BB) satu unit Mobil Daihatsu Sigra dan dua bilah pisau.

“Sedangkan dua orang temannya, yang sudah diketahui identitasnya, masih kami kejar dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami himbau agar keduanya menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan. Terhadap tersangka, kami persangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.” Pungkas mantan Panit Reskrim Mapolsek Percut Sei Tuan itu. (oki)