Diduga Deren Judi Ikan, Brigadir GM Sitinjak Gelapkan Motor ABG

oleh
DIAMANKAN: Brigadir GM Sitinjak (kanan) diamankan di Mapolsek Delitua.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Seorang personel Unit Sabhara Polsek Delitua terpaksa dijebloskan ke dalam sel Propam Polrestabes Medan, Senin (16/8) sekira pukul 10.00 WIB. Brigadir GM Sitinjak diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma SH MH. Kompol Zonni didampingi Kanit Paminal Iptu Andi Kristanto Barus SH dan personel lainnya.

Brigadir GM diduga kuat menggelapkan sepedamotor BK 5744 AGJ milik Fahmi (17) warga Delitua. Kasus tersebut sempat viral di media elektronik.

BACA JUGA..  Pedagang Sabu Pindah Tempat Tidur 

Kejadian bermula saat Fahmi berada di sebuah warung di Jalan Bakti Medan, Rabu (16/6). Saat itu, Brigadir GM dengan pakaian dinas bersama seorang temannya (sipil) mendatangi korban.

“Kereta saya kemudian dipinjam dia (Brigadir GM),” tutur Fahmi.

Korban menduga sepedamotornya dipinjam untuk menderen (minta uang jatah) lokasi perjudian tembak ikan yang ada di Gang Bakti Delitua.

“Saya dikasi uang Rp10 ribu waktu keretaku dibawa. Sampai sekarang belum dikembalikan,” ungkap Fahmi.

BACA JUGA..  Pelajar SMA Diborgol 

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni langsung bergerak menangkap pelaku. Ia mengaku mendapat perintah langsung dari Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak.

“Saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari rumahnya. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

Saat ini korban sedang membuat laporan resmi ke Polsek Delitua. Sedangkan Brigadir GM Sitindak kami titipkan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan dugaan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

BACA JUGA..  Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Sungai Kali Bulan Agara

“Kasus ini sudah viral di media dan menjadi atensi pimpinan kami. Maka dari itu perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Delitua karena masuk wilayah hukum polsek tersebut,” pungkas Kompol Zonni saat menyerahkan Brigadir GM Sitinjak ke Mapolsek Delitua.(bbs)