Dugaan Surat Kunker Palsu, Poldasu Panggil Ketua DPRD DS

oleh
AKBP MP Nainggolan

POSMETROMEDAN.com – Polda Sumut memanggil Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, untuk dimintai klarifikasi soal dugaan surat kunjungan kerja (kunker) palsu yang diduga dilakukan salah satu pimpinan DPRD.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan adanya panggilan tersebut.

“Klarifikasi tentang administrasi surat menyurat di lembaga itu, jadi belum ada sidik menyidik,” kata Nainggolan, Selasa (27/7/2021).

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru

Nainggolan mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu kasus ini. Dia mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Dipelajari dulu. Adanya laporan orang tentang administrasi di lembaga itu yang tidak beres,” ucapnya.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, mengatakan dirinya memang diminta datang ke Polda Sumut.

“Bukan surat kunker yang saya buat. Ternyata laporan terhadap Bapak Nusantara Tarigan,” kata Zakky.

BACA JUGA..  Nabrak di Titi Kuning, Ng Soe Siong Ketangkap di Namorambe

Dia menyebut ada yang melaporkan Nusantara terkait surat itu. Selain surat kunker, kata Zakky, dia juga ditanya soal surat rapat dengar pendapat (RDP).

“Yang dilaporkan beliau, awak (saya) yang dipanggil klarifikasi. Terkait surat RDP, kunker dugaannya di luar kewenangan,” jelasnya.(dtk)