Tak Pakai Masker, 45 Warga Diberi Teguran

oleh

POSMETROMEDAN.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan menggelar Ops Yustisi pendisiplinan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes),  (7/6/2021) siang pukul 11.15 Wib di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Riswanto yang turut diikuti, 2 orang personil Polrestabes Medan, 1 orang personil Sat Brimobdasu, 4 orang petugas Sat Pol PP, 1 orang petugas Dishub, 2 orang dari Dinas Pariwisata, dan 3 orang personil Polsek Medan Timur.

BACA JUGA..  Sejoli Penikmat dan Pengedar Sabu Berakhir di Penjara Polres Karo

Dalam giat, Ops Yustisi dilakukan dengan menyemprotkan cairan Disinfektan dan membagikan masker gratis kepada warga di Jln. Sutomo Kec. Medan Timur dan Pajak Sambu Kec. Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin kepada wartawan mengatakan, pada pelaksaan Ops Yustisi, petugas menyeser 2 (dua) lokasi tempat keramaian dengan menyambangi Pasar/Pajak dan di tempat Umum.

BACA JUGA..  Amankan Sholat Tarawih, Polisi Berjaga di Sekitar Mesjid

“Dalam giat yang dipimpin Kanit Binmas, petugas Ops Yustisi memberikan teguran lisan kepada 45 warga masing masing, 20 orang tidak memakai masker dan 25 orang tidak menjaga jarak,” ujar Kapolsek. (gib)