Sekdako Tebingtinggi Cek Kehadiran ASN, Pejabat Diwarning Soal Ini

oleh

POSMETROMEDAN.com-Sekda Kota (Sekdako) Tebingtinggi M. Dimiyathi, S.Sos, M.TP pimpin apel perdana setelah cuti lebaran Idul Fitri 1442 H di Lapangan Upacara Balai Kota, Senin (17/05/2021).

Apel dihadiri Pimpinan OPD, Asisten, Kabag serta seluruh ASN baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Non PNS/ tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Tebingtinggi.

Dalam sambutannya, Sekdako Tebingtinggi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kota Tebingtinggi bagi yang merayakannya.

BACA JUGA..  Bupati Samosir Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

“Atas nama Pemerintah Kota,  mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Mohon maaf lahir dan batin”, ucap Sekdako.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdako juga melakukan pengecekan kehadiran terhadap seluruh PNS dan Non PNS.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran Menpan RB perihal kehadiran PNS dan Non PNS dilingkungan Pemerintah pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Hari ini akan dilakukan pengecekan kehadiran sesuai surat Edaran Menpan RB, bahwa seluruh ASN baik PNS maupun non PNS sudah harus hadir. Tim sidak sudah dibentuk dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kehadiran seluruh ASN yang ada”, ujar Sekdako.

BACA JUGA..  Kantor Bupati Terus Dipoles, Jalan Masyarakat Hanya Berjarak 300 Meter Dibiarkan Rusak

Mengingat angka kasus positif Covid-19 yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan, terutama di Kota Tebingtinggi dan untuk mencegah penularan Covid-19 maka Pemko Tebing Tinggi melarang PNS dan Non PNS serta masyarakat untuk tidak melakukan open house.

“Kami minta kepada seluruhnya, kepada pimpinan OPD, para Kabag, tidak ada open house, tidak dibenarkan ada kumpul – kumpul. Jangan sampai para pimpinan OPD, para Kabag yang melaksanakan itu mendapat hukuman,” tegas Sekdako.

BACA JUGA..  Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Bobby Nasution Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

Sekdako juga mengingatkan bagi setiap orang yang melakukan perjalanan keluar daerah Tebingtinggi agar segera melakukan cek kesehatan secara mandiri.

“Kembali kami minta tolong, lakukan cek kesehatan sendiri, masing – masing, dengan penuh kesadaran rapid tes mandiri. Positif lapor ke Dinkes, isolasi mandiri. Sesuai petunjuk Satgas, anda yang kembali harus isolasi 5 hari, untuk menjadi perhatian kita” tutup Sekdako.(mag-1)