POSMETROMEDAN.com – Tekab Polsek Medan Baru mengamankan dua pria pengguna sabu dari Jl.Saudara, Gg.Mesjid Lama, Kel.Kwala Bekala, Kec.Medan Johor.
Pelaku Sugiono (43) warga Jl.Karya Tani, Gg.Sepakat, Kel.Pakalan Mansyur, Kec.Medan Johor dan Wirya Fakhri (34) warga Jl.Sumber Utama, Kel.Harjosari II, Kec.Medan Amplas/Jl Saudara, Gg.Mesjid Lama, Kel.Kwala Bekala, Kec.Medan Johor.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, keduanya diamankan petugas, Kamis (21/1) sekitar pukul 16.00 Wib
Sebelumnya, petugas menerima informasi bahwa di lokasi sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
“Bermodal informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan ketika itu juga petugas melihat kedua pelaku sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda Vega R warna Silver hitam BK 6131 MV,”ucap Iptu Irwansyah, Sabtu (13/2).
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim ini menyebutkan, pihaknya menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisi paket sabu- sabu dari kantung jaket sebelah kiri dari pelaku Sugiono.
“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jl.Saudara, Gg.Mesjid Lama, Kwala Bekala, seharga Rp.100.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama-sama,” ucapnya mengakhiri. Kini petugas Kepolisian masih memburu penjual barang haram tersebut. (oki/gib)