Piket Jaga Sabhara Polrestabes Medan Tangkap Pembesuk Tahanan Bawa Sabu

oleh
DIAMANKAN: Tersangka pembesuk yang membawa sabu saat diamankan di Polrestabes Medan. (Mangampu Sormin)

POSMETROMEDAN.com – Piket penjagaan Sat Sabhara Polrestabes Medan tangkap pembesuk tahanan yang membawa narkoba jenis sabu untuk diserahkan ke tahanan.

Tersangka KF (39) warga Jl. Rawa Gang Hidayah, Kel.Tegal Sari Mandala II, Kec.Medan Denai kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Dari tersangka disita barang bukti 2 klip plastik kecil diduga berisi sabu dengan berat 10  gram dan sepeda motor CRF BK 6058 AJM.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik I AKP Paul Simamora kepada wartawan, Jumat (22/1) menjelaskan, tersangka ditangkap Jumat  (15/1) sekira pukul 21:00 WIB.

BACA JUGA..  Remaja Putri Tak Sadarkan Diri, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

“Tersangka diserahkan piket penjagaan Sat Sabhara Polrestabes Medan karena membawa sabu untuk diberikan kepada tahanan di Polrestabes Medan,” jelasnya.

Malam itu, piket penjagaan Sabhara Polrestabes sedang melaksanakan piket jaga di pintu depan mako, kemudian datang tersanhka mengantarkan pakaian dan alat mandi untuk diberikan kepada tahanan yang berada di dalam blok A RTP Polrestabes atas nama Rika  Sri Wahyuni.

BACA JUGA..  Rampas Ponsel & ATM Milik Guru, Pria 29 Tahun Dibekuk di Rumah

Namun pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka ditemukan 2 plastik klip yang berisikan diduga narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut sabu yang dibungkus dengan tisu dan dibalut dengan lakban cokelat dan dimasukan kedalam botol shampo merk Clear.

Selanjutnya tersangka di bawa dan diserahkan kepada piket Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Ditanya hubungan tahanan dengan tersangka, AKP Paul Simamora menjelaskan, mereka tidak saling kenal.

BACA JUGA..  Aksi Subuh Berujung Bui, Pencuri iPhone Dibekuk

“Tersangka mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan barang bawaan kepada tahanan yang ada di RTP Polrestabes Medan,” jelasnya.

Disinggung apakah tersangka mendapat upah, AKP Paul Simamora mengatakan, pengakuan tersangka hanya diberi pakaian kalau berhasil mengantar sabu ke tahanan.

Saat ini lanjutnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap siapa yang menyuruhnya membawa sabu untuk diserahkan ke tahanan. (sor)