POSMETROMEDAN.com – Pelarian Nico Paham Sinaga dari Batam karena tersangkut kasus cabul, kandas di kota Medan. Dia diciduk di kawasan Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Tuntungan.
Informasi diperoleh, pria yang dikenal sebagai pendeta ini dilaporkan mencabuli seorang Onces (anak baru gede) berusia 15 tahun di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dari keterangan orang tua korban ES, putrinya dicabuli sejak Januari 2020 sampai dengan Juni 2020. ES awalnya mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan pada Minggu (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
ES mengetahui anaknya dicabuli pelaku berawal dari gosip yang beredar di tempat tinggalnya menyebutkan anaknya dipeluk dan dicium laki-laki yang merupakan pendeta.
Karena ada gosip tersebut, ES menanyakan langsung kepada korban. Saat itu korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020, pelaku telah mencabuli dan menyetubuhi dirinya. Atas kejadian tersebut, ES kemudian membuat laporan ke Polsek Batu Aji.
Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menyebutkan pada Rabu (6/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB, tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji mendapat informasi bahwa pelaku berada di Medan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, dibawah pimpinannya, tim gabungan melakukan pengejaran ke lokasi tersebut. Pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil mengamankan Nico.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Selanjutnya, Nico diboyong ke Kepri.(*)