Yakin Istri Tewas Diracun, Mikael Mutilasi Tetangga, Kepala Disimpan ke Gua

oleh

POSMETROMEDAN.com – Dendam membuat Mikael Fallo (61) tidak bisa berpikir jernih. Pria tua ini tanpa belas kasih membunuh tetangganya, Julius Benu (59). Kepala korban dipenggal dan disimpan ke gua.

Kematian istrinya pada Februari 2020 lalu menyisahkan dendam bagi Mikael. Sebab pria ini yakin istrinya sakit dan meninggal akibat diracun.

Dalam pikirannya, orang dibalik tewasnya sang istri adalah Julius. Sebab, jauh sebelum peristiwa tersebut, mereka sering berselisih perihal tapal batas ladang.

Dimana, Julius selalu berusaha menguasai tanah Mikael dengan cara berulang kali memindahkan tanda batas. Puncak dari perpaduan kecurigaan tersebut, Mikael memilih waktu yang tepat untuk balas dendam.

Begitulah, Sabtu (9/1/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wita, Mikael menemui Julius di ladang. Kebun mereka bersebelahan di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS.

Keduanya sempat berbincang membahas tentang tapal batas. Tak lama, mereka terlibat cekcok. Emosi, Mikael melempar parang yang biasa dipakai Julius saat berladang.

Dan saat korban hendak mengambil kembali parang tersebut, pelaku langsung menebaskan parangnya. Korban pun tersungkur. Berikutnya, kepala Julius dipenggalnya.

Ini diungkap Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Andre Librian pada Selasa (12/1/2021) berdasarkan pengakuan pelaku saat menjalani pemeriksaan.

“Menurut pelaku, korban sering memindahkan tanda batas lading sehingga tanah pelaku berkurang,” sebut Librian. Selain itu, masih pengakuan Mikael, korban juga pernah meracun istrinya.

“Saat kita interogasi lagi, dia bilang istrinya pada Februari tahun 2020 kemarin tewas diracun sama korban. Kita akan periksa saksi-saksi lain,” ujarnya.

Pembunuhan itu juga terjadi di area kebun tersebut.

“Pertama ngobrol, orang sini biasa ke kebun bawa parang. Dia ngobrol-ngobrol parangnya korban dilempar, pada saat mau diambil dibacok dari belakang,” ucapnya.

“Itu masih kita dalami, kalau Pasal yang dikenakan yaitu 340 (KUHP), alternatif 338 (KUHP),” ujarnya.

Pembunuhan ini terungkap berawal dari penemuan mayat tanpa kepala pada Sabtu (9/1/2021) lalu. Polisi yang menyelidiki kasus ini lalu menangkap Mikael pada Minggu (10/1/2021).

Pelaku awalnya tidak mengaku dan berbelit-belit saat diinterogasi. Tersangka akhirnya mengaku setelah kasus itu ditanyakan kepada anaknya.

“Kita ada petunjuk dari celana pendek dia yang masih ada bercak darah. Jadi dia ganti sarung ganti baju, tapi celananya nggak diganti. Dari situ masih belum ngaku. Kita tanya anaknya. Akhirnya dia ngaku,” kata AKBP Andre Librian.

Setelah itu, pelaku juga mengaku kepala korban disembunyikan di gua. “Lalu kita amankan parangnya. Saat dimana kepala korban dibuang, ternyata disimpan di dalam gua masuk ke bawah tanah. Kepala dibungkus baju dan sarung pelaku,” ujarnya.(bbs/ras)