POSMETROMEDAN.com – Pasca diamankan, kini pasangan kekasih Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19) pembunuh seorang mahasiswi, Yuliza (17) menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Binjai.
Disela-sela pemeriksaan, Senin (16/11/2020) kepada wartawan, Ryan mengungkap alasannya membunuh hingga membonceng jenazah korban dari Binjai Timur sampai Langkat bersama kekasihnya.
Dengan tenang, Ryan bercerita, dia dan korban Yuliza pacaran saat masih duduk di bangku SMP. Karena sayangnya ketika itu, dirinya memberikan ponselnya dipinjam.
Lama putus komunikasi, belakangan Ryan berhasil menemukan akun facebook mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Halim Hasan tersebut. Begitu lah, meski telah menjalin hubungan kasih dengan Bariah, Ryan rajin ngobrol sama korban melalui chatting/massager.
Puncaknya, pemuda bertato motif tribal ini mengajak korban bertemu. Tanpa menaruh curiga, Yuliza menerima ajakan itu meski ketemuannya di tempat kos pelaku di Danau Puso, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur.
Sabtu (14/11/2020) pagi, usai permisi kepada adiknya dengan alasan mau reuni sama teman SMP, Yuliza berangkat dari rumahnya di Jalan Gajah Mada, Km 19, Binjai Timur, dengan mengendarai Honda Beat warna putih.
Setelah tiba di tempat kos Ryan, korban masuk dan mendapati Ryan bersama Bariah. Sempat mengobrol sebentar, kata Ryan, dirinya meminta korban mengembalikan ponsel yang dipinjam saat masih pacaran.
Keberatan ponselnya diminta sebagai ganti, Yuliza spontan menolak menyerahkan ponselnya. Penolakan tersebut membuat Ryan emosi hingga memukulinya.
Tak kuasa menahan sakit, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berteriak. Takut tindakannya diketahui penghuni kos lain, Ryan mengambil kabel lalu menjerat leher Yuliza. Walau dijerat, korban terus berjuang melepaskan diri.
“Sempat aku pukul dia karena gak mau beri hape itu, terus aku ikat lehernya pakai kabel lampu, sama-sama kami berdua dengan pacarku. Dia (Syahrul Bariah) kusuruh megang korban juga,” kata Ryan.
Sekitar setengah jam korban meninggal, Ryan dan Bariah berniat membuang jasad korban ke Langkat. Begitu lah, jenazah akhirnya dinaikkan ke kereta korban. Dengan berbonceng tiga (korban didudukkan di tengah), mereka pun meninggalkan tempat kos.
Sial, siang harinya saat melintasi Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, kereta mereka mogok. Bingung harus berbuat apa, Ryan menyetop seorang santri yang kebetulan mengendarai becak barang.
Kepada si santri, Ryan minta tolong dibantu membawa korban berobat. Namun orang pesantren itu curiga karena kepala korban ditutupi. “Lho ini tidak bernyawa lagi. Mau diantar ke mana ini?, tanya pria tersebut namun Ryan bingung menjawabnya.
Situasi pun mulai tak terkendali. Setelah itu, warga di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, mulai berdatangan. Selanjutnya, warga membawa kedua orang tersebut menuju pos polisi yang berada tidak jauh dari lokasi.
Tak lama kemudian, Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba bersama anggotanya datang ke lokasi dan mengamankan kedua orang tersebut. Sempat dibawa ke puskesmas terdekat, jenazah akhirnya dibawa ke RSU Dzoelham Binjai dengan menggunakan ambulans. Di rumah sakit tersebut, korban divisum dan diidentifikasi alamatnya.
Sementara itu, Ryan dan Bariah dibawa ke Polsek Sei Bingai untuk diinterogasi. Awalnya mereka mengaku tidak kenal dengan korban. Kepada penyidik, Ryan menyebut korban dititipkan orang yang menghadang mereka.
Keterangan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh petugas. Setelah terus didesak untuk menceritakan kejadian sebenarnya, baru lah keduanya mengakui telah membunuh korban.
Disinggung perihal kenapa dia mendesak agar korban menyerahkan ponsel, Ryan menyebut butuh uang buat kebutuhan sehari-hari dan bayar kos sebulan Rp400 ribu.
“Aku soalnya bawa pergi pacarku yang sekarang dari kampungnya, jadi butuh uang,” sambung dia sembari mengaku telah memacari Bariah sejak enam bulan terakhir.
Sementara Bariah sendiri mengaku terpaksa membantu pembunuhan karena sayang kepada Ryan.
“Aku disuruh dia pegangkan ikatan leher pas dia pergi beli es, sempat kubukakan karena kasihan. Aku takut, aku sayang juga sama dia (Ryan),” ungkap anak tunggal ini.
Atas perbuatan tersebut, kini pasangan kekasih ini dihadapkan pada ancaman hukuman seumur hidup. Dimana, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat (3).(ted/pmg/ras)