Polisi Gempur Sarang Narkoba Gang Pantai, Belasan Pria Lompat ke Sungai

oleh
Petugas kepolisian saat melakukan interogasi pelaku narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut menggempur kawasan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkoba di Gang Pantai, Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.

Seorang pria berinisial DW (19) diamankan bersama barang bukti tujuh paket ganja, empat paket sabu, serta puluhan bong.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendeteksi kembali aktivitas jual beli narkoba di kawasan yang selama ini masuk dalam pantauan kepolisian.

Kedatangan petugas membuat suasana lokasi mendadak heboh. Belasan pria yang diduga pengguna narkoba berhamburan melarikan diri, bahkan nekat melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan.

BACA JUGA..  Dua Pria dan Senjata Tajam Dibekuk Tim Macan

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan petugas hanya berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dalam operasi tersebut.

Menurut Rafli, kondisi geografis lokasi yang berada di ujung gang sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor menjadi salah satu kendala petugas saat melakukan penyisiran.

Tak berhenti pada penindakan, petugas juga membakar sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA..  Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digrebek, 7 Orang Diangkut

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Rafli menegaskan, kawasan Gang Pantai akan terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Penggerebekan serupa bakal kembali dilakukan apabila aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditemukan.

Ia juga mengajak masyarakat setempat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tanpa dukungan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika akan sulit berjalan maksimal.

BACA JUGA..  TKP: Tebing Tinggi, Empat Pria Positif Sabu Terjaring OSN

“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” tegas Rafli, Senin (19/10/2026).

Polrestabes Medan bersama Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas narkoba sekaligus mendorong peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Editor: Oki Budiman