Ingkar Janji, PT PAS Langkat Didemo Buruh

oleh

posmetromedan.com – Puluhan buruh PT Agro Sawit yang berdomisili di Kuala Serdang Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, menggelar aksi demo menuntuk hak-hak mereka, Senin (21/9/2020).

Aksi yang dilakukan para buruh itu menuntut pembayaran gaji sesui UMSK. Adapun tuntutan buruh ada beberapa poin antara lain; membayar kekurangan upah pokok tahun 2019 sebesar Rp83.095.234 kekurangan upah lembur tahun 2019 sebesar Rp35.447.940, tunjangan Hari Raya, tahun 2019 sebesar Rp9.880.916 serta bayar upah selama tidak dipekerjakan sejak bulan April sampai Agustus tahun 2020 Rp152.075.000.

Gabungan serikat buruh PB Serbundo menggelar aksi sejak pukul 08.00 wib mulai dari jalan pratokol menuju Pabrik Berondolan PT Fajar Agro Sawit (PAS), mendapat pengawalan dari Polsek Salapian dan Polres Langkat.

Aksi demo yang dipimpin Ketua Serikat Zulhairi Surbakti beserta sekretaris Maulana Syahri didampingi Sekjen DPP Serikat Buruh PB Serbundo Loren Aritonang, berjalan lancar dan aman. Berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan turut mewarnai aksi tersebut.

BACA JUGA..  Sinergi Pemkab dan Polres Langkat Jaga Kondusifitas Wilayah

Apabila tuntutan mereka tidak direspon pihak management, para buruh berjanji akan tetap bertahan di halaman kantor perusahaan mereka dengan mendirikan tenda. “Kalau tuntutan tidak segera dijawab management, kami akan bertahan dan mendirikan tenda disini sampai tuntutan dikabulkan,” seru para buruh.

Melihat keseriusan para buruh dengan tuntutan dan ancaman akan mendirikan tenda, pihak perusahaan pun menerima mereka yang diwakili Ketua Serikat Zulhairi Surbakti, Sekretaris Maulana Syahri serta dari DPP Loren Aritonang  didampingi jajaran Polres Langkat, Waka Polsek Salapian Iptu N Ginting, pihak Disnaker Langkat serta Kades Naman Jahe Jumaan. (sut)