POSMETROMEDAN.com – Personel Polres Tapung Polda Riau berhasil menangkap tersangka pembunuhan Fitri Yanti (45) warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan dengan leher nyaris putus akibat digorok tersangka. Mayatnya kemudian dibuang di parit Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (30/8) pagi.
Terduga tersangka adalah suami siri korban bernama Fery Pasaribu (49). Poldasu dikabarkan sudah menjemput tersangka ke Polres Tapung Riau.
Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan, akan merilis.
“Nanti akan dirilis,” katanya singkat, Senin (21/9/2020).
Sementara informasi diperoleh, tersangka Fery Pasaribu ditangkap Polres Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap ketika sembunyi dirumah kerabatnya,” sebut sumber.
Saat ini, tersangka sudah dijemput Poldasu dan masih dalam perjalanan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fitri Yanti ditemukan tewas di kawasan Pasar II, Tambak Rejo Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sedang.
Mayat wanita yang juga driver ojek online ini diduga dibunuh oleh orang dekatnya.(gib/ala)












