POSMETROMEDAN.com – Jika para ibu-ibu ingin mendidik anak, maka didiklah dengan benar. Jangan seperti ibu yang satu ini.
Beberapa hari lalu, sebuah video viral di media social. Awalnya video tersebut viral di aplikasi TikTok.
Tapi kemudian menjadi viral juga di Twitter dan Facebook. Video tersebut memperlihatkan seorang ibu di Sumedang sedang menggunting pita merah putih.
Terlihat juga seorang anak yang termangu melihat kelakuan ibu itu. Seolah gembira, ibu itu terus menggunting bendera merah putih dan membuang potongan demi potongan.
Peristiwa terjadi di Sumedang pada 15 September 2020. Video tersebut awalnya viral di TikTok dan kemudian tersebar di YouTube dan Facebook.
Empat orang ibu yang terkait video tersebut kemudian ditangkap petugas Polres Sumedang. Ada yang menggunting bendera, ada juga yang merekam video.
Keempatnya masing-masing berinisial, ISR (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30) warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Selanjutnya, PO (40) warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Terakhir AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
“Ya benar, peristiwa itu terjadi di Sumedang. Kita sudah mengamankan 4 orang wanita,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kemarin (16/9/2020).
Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
“Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya,” kata Indra melalui sambungan telepon.
Peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus. Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera Merah Putih.
Berdasarkan saran seseorang, bendera tersebut harus dipotong bersama-sama di depan anak itu agar bisa melupakan kebiasaannya. Mengenai hal tersebut, polisi masih belum berkomentar.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa pengguntingan bendera Merah Putih itu.
Peristiwa itu, kata Erdi, terjadi pada 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Sumedang. Menurut pemeriksaan, ibu itu menggunting bendera lantaran marah kepada anaknya yang berkebutuhan khusus.
“Ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah. Pada intinya ibu tersebut dari hasil pemeriksaan itu tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap Merah Putih ataupun NKRI,” kata Erdi.
Saat ini Polres Sumedang tengah melakukan pendalaman terkait video itu.
“Tapi, pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa ibunya tidak mempunyai motif apa pun terkait kebencian terhadap Indonesia ataupun bendera kita,” kata Erdi.(trm/bbs)












