posmetromedan.com – Amin Alias Kompeng (42) diciduk petugas Reskrim Polsek Delitua, Minggu (20/9/2020) Sekira Pukul 18.00 Wib. Pasalnya, tukang parkir ini terekam CCTV saat beraksi mencuri burung Murai Batu di rumah anggota Polri Arif Kurniawan di Komplek Citra Wisata Blok X-2A, Jln.Karya Wisata, Kel.Pangkalan Mansyur, Kec.Medan Johor, Jumat (11/9/2020) sekira Pukul 06.30 wib lalu.
Warga Jalan Karya Tani Gg.Famili Kel,Pangkalan Mansyur, kec l.Medan Johor, langsung diboyong ke komando berikut barang bukti satu Buah Baju Kaos Warna Hitam Bertulisan Hard Rock, Satu Jaket Warna Hitam, Topi Warna Hitam, Celana Jeans Warna Hitam, sepasang Sendal Jepit Merek Swallow dan Rekaman CCTV rumah korban guna dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.
Informasinya, Senin (21/9), aksi pencurian dilakukan pelaku diketahui oleh PRT korban ketika membersihkan rumah.
Tepat teras depan rumah, PRT korban melihat sangkar burung murai batu korban terjatuh ke lantai. sewaktu diperiksa, pintu kandang keadaan terbuka, sedangkan burungnya sudah hilang.
Selanjutnya, PRT tersebut memberitahukan kepada korban perihal kejadian itu. Mendengar ucapan PRTnya, korban langsung keluar rumah guna melihat kebenarannya. Karena merasa dirugikan, korban melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Delitua.
Dasar pengaduan korban petugas unit reskrim meluncur ke rumah korban melakukan olah TKP. Setelah memeriksa CCTV rumah korban, terlihat rekaman aksi pelaku tengah mencuri burung.
Berbekal bukti rekaman, petugas Reskrim polsek Delitua langsung memburu pelaku, Minggu sore, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di Bangunan Metroling (TKP penangkapan).
Bergegas, petugas mengarah ke lokasi kemudian berhasil menangkap pelaku. hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mencuri burung korban dengan cara memanjat pagar besi rumah korban, begitu berhasil menggasak burung kesayangan korban, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Pelaku mengaku burung tersebut sudah di jualnya kepada RD warga Jalan Karyawan kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor. RD pun sudah dimasukan ke dalam (DPO) dan masih diburu.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, kasusnya masih di proses,” ucap Kapolsek. (irw)












