Usai Beli Sabu Dua Pemakai Diringkus Polisi

oleh
PEMAKAI SABU : Roby Sitepu (38) dan Erwin Purba (31) keduanya warga Jalan Besar Delitua, Kel.Delitua Timur, Kec.Delitua. (Irwansyah)

POSMETROMEDAN.COM – Usai beli sabu dua pemakainya diringkus polisi Polsek Delitua di Jalan Benteng Ujung Desa Mekar Sari, Kec.Delitua, kamis (20/8) sekira pukul 13.00 wib.

Dari tangan Roby Sitepu (38) dan Erwin Purba (31) keduanya warga Jalan Besar Delitua, Kel.Delitua Timur, Kec.Delitua, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik klip Kecil berisi sabu-sabu.

Informasi di kepolisian, Selasa (25/8), penangkapan kedua pengguna narkotika itu berkat informasi dari masyarakat. Disebutkan, di Jalan Benteng Ujung kerap dijadikan tempat memakai dan bertransaksi narkoba jenis Sabu-sabu.

Dapat kabar itu, petugas unit reskrim polsek Delitua langsung bergerak menuju sarang narkoba tersebut. Tiba disana, satu jam lamanya, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan.

BACA JUGA..  Oknum Dokter di Humbahas Dicokok Polisi Karena Kantongi Sabu Lalu Direhab  

Sekira pukul 12.45 wib, petugas melihat dua pria sama persis dengan ciri-ciri disebutkan masyarakat tengah mengendarai sepeda motor jupiter warna hitam.

Beberapa petugas mengejar keduanya dan mengentikan motor mereka, tapi salah satu dari pelaku ketahuan polisi membuang satu paket klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan tangan kirinya.

Polisi yang melihat itu, langsung menyuruh pelaku mengambilnya, setelah diperiksa, plsatik tersebut berisi batu putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA..  Empat Pembobol Rumah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp80 Juta

Selanjutnya keduanya berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Delitua guna dilakukan penyelidikan lebihlanjut.
kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas keduanya. “Kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Zulkifli. (irw)